PEMBUNUHAN MUTIA PRATIWI

7 Fakta Tewasnya Mutia Pratiwi yang Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan, Tersangka Seorang Pengusaha

7 Fakta Tewasnya Sella yang Mayatnya Ditemukan di Pinggir Jalan, tersangka seorang pengusaha yang punya fantasi seks, libatkan 2 polisi

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUN MEDAN
KASUS PEMBUNUHAN - Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi yang mayat ditemukan di pinggir jalan Karo, Sumut. Tersangka pelaku sudah ditangkap, seorang pengusaha. 

"Dari luka-luka yang kita dapatkan ( di tubuh korban saat otopsi) itu sesuai dengan keterangan (tersangka),"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).

2. Penyebab kematian Sella

JFJ, adalah warga Siantar Timur, Pematangsiantar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku utama pembunuhan Sella.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut kekerasan yang dilakukan JFJ antara lain memukuli Sella sebelum melakukan hubungan badan.

JFJ selalu melakukan penyiksaan ke Sella karena fantasi seksnya tersebut.

Menurutnya, tersangka menyiksa Sella sebelum melakukan hubungan badan. Salah satu cara yang dilakukan dengan sedikit melukai korban.

"Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu. Mungkin adalah fantasi atau imajinasi pelaku," ujarnya.

Baca juga: Mayat Sella yang Ditemukan di Karo Sumut itu Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Selain menggunakan tangan kosong, JFJ juga memukul dengan gagang sapu.

Luka di kepala Sella yang disebabkan benturan gagang sapu tersebut, tindakan kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.

3. Korban Berpacaran dengan Tersangka Utama

Mutia Pratiwi pernah menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sumaryono menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, Sella berkenalan dengan Joe bulan lalu, kemudian mereka berpacaran.

Selama berpacaran, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sering berhubungan badan.

4. Panggil 4 orang suruhannya saat tahu Sella tewas

Sumaryono mengatakan, setelah tahu pacarnya tewas, JFJ kemudian memanggil empat orang suruhannya untuk membuang mayat Sella.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved