Pura-pura Tidur di Masjid, Pria Ini 27 Tahun di Ternate Ini Bongkar Kotak Amal, Aksinya Terekam CCTV

Seorang pria di Ternate berpura-pura numpang tidur di masjid, namun tengah malam saat seperti membongkar kotak amal, aksinya terekam CCTV

Editor: Mairi Nandarson
CCTV Masjid Raya Al-Munawwar Ternate inzet:Foto Dok Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara
MALING KOTA AMAL - Aksi seorang pria mencuri kotak amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate terekam CCTV. Pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNBATAM.id, TERNATE - Seorang pria berinisial ASJ (27) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal di Masjid Raya Al-Munawar, di Kota Ternate, Maluku Utara.

Kejadian ini bermula pada hari Senin, 4 November 2024 dinihari, sekitar pukul 01.00 WIT, saat ASJ berpura-pura tidur di dalam masjid. 

Beberapa menit setelah itu, ASJ diketahui mencoba membongkar kotak amal masjid, namun gagal. 

"Karena tidak berhasil, pelaku membawa kotak amal tersebut ke kamar mandi masjid dan membongkarnya."

Pencurian kotak amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate itu dibenarkan Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Abdulah Kahar.

Dikatakan, tindakan tidak terpuji tersebut terjadi pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 1:30 WIT.

"Satu kotak amal yang ada di bagian pintu selatan Masjid yang diambil."

"Atas peristiwa ini, kami pihak Masjid sudah membuat laporan polisi (LP), "ungkapnya.

Baca juga: Pencurian Kotak Amal di Swalayan Welcome Tanjungpinang Kepri, Polisi Belum Dapat Laporan

Menurut Abdulah Kahar, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura beristirahat di dalam Masjid.

Sekira pukul 1:30 WIT yang dirasa sepi, barulah pelaku pencurian itu membawa kotak amal.

Akan tetapi aksi maling kotak amal ini, terekam kamera pengintai atau CCTV Masjid.

 "Jujur, kotak amal itu berat, butuh 2 sampai 4 orang kalau mau diangkat."

"Tapi dia angkat sendirian, itu yang kami lihat di rekaman CCTV, "tuturnya.

Ditanya taksiran jumlah uang dalam kotak amal, pihak Badan Kemakmuran Masjid tidak bisa memperkirakan. 

Baca juga: 2 Remaja Curi Kotak Amal Dua Masjid di Bintan, Ditangkap Saat Menghitung Uang

"Setiap Jumat kotak amal dibuka, tapi Jumat kemarin belum, karena bendahara keluar daerah."

"Kalau setiap Jumat kita buka dan hitung uangnya, bisa mencapai Rp 15 hingga 16 juta," katanya.

Sekitar pukul 05.30 WIT, jemaah Masjid Al-Munawar menemukan kotak amal di dalam kamar mandi masjid dalam keadaan kosong. 

Berbekal rekaman CCTV dari masjid, polisi lalu mengamankan ASJ, beserta barang buktinya di penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong.

Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 7.345.500, dan peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Dit Reskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Bambang.

Pelaku ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22:15 WIT.

Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid di Karimun Terekam CCTv Pakai Sarung, Beraksi di 3 TKP

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan, dari tangan Adi, anggota mengamankan beberapa barang bukti.

Baik alat yang dipakai hingga 1 kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp 7.345.500.

"Adi dan barang bukti sudah diamankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, " katanya, Selasa (5/11/2024).

Tidak hanya alat yang digunakan dan uang hasil curian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

> 1 buah tas ransel warna hitam biru

> 1 buah kaos oblong warna cream

> 1 buah celana panjang warna cream

> 1 buah topi

> 1 buah sarung

> 3 buah neptang

> 1 buah martil

> 1 handphone merk OPPO warna biru

> 1 handphone merek Nokia warna biru

> 1 buah kartu immigration Malaysia atas nama Adi Santoso Jumri

> 1 buah kartu tenaga kerja luar negeri atas nama Adi

> 1 buah kartu SIM C Atas nama Ikram Hi Abdrahman

> 1 lembar STNK DG 6793 QN atas nama Siti Aminah bin Ahmad

> 1 buah betel besi

> 2 buah buku rekening BNI dan Mandiri

> 1 buah KTP atas nama Adi

> 2 buah ATM Mandiri

[ tribunbatam.id ]

* Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News 

sumber: TribunTernate.com1, TribunTernate.com2, Kompas.com

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved