PEMBUNUHAN WANITA DI PALEMBANG

5 Fakta Pembunuhan Keji Wanita Remaja di Palembang: Kondisi Hamil Muda, Begini Pengakuan Tersangka

Berikut ini adalah 5 fakta pembunuhan remaja hamil muda di Palembang, pada Minggu (10/11/2024).

Editor: Khistian Tauqid
tribunwow
ilustrasi pembunuhan 4 

Luka gorok pada leher korban dan sempat melakukan perlawanan

Luka robek pada leher yang cukup lebar hingga memutus saluran nafas membuat korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Menurutnya, jika dilihat dari kondisi tubuh jenazah sepertinya, korban sempat melakukan perlawanan.

"Kami jumpai tanda-tanda kekerasan, di leher ada 2 luka robek atau sayatan sehingga sampai saluran napas putus. Ada memar juga di lengan kanan atas serta memar di mata, sepertinya korban sempat melakukan perlawanan," katanya.

Dokter Indra menambahkan, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 8 jam sebelum sampai di Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Jam kematiannya ya diperkirakan sudah lebih dari 8 jam itu," tandasnya.

Sosok seorang wanita remaja bernama Elsa alias EA berusia 17 tahun ditemukan tewas.
Sosok seorang wanita remaja bernama Elsa alias EA berusia 17 tahun ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak di kawasan Jalan Faqih Usman, Lorong Sawah, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (10/11/2024).

Baca juga: Tak Gondrong Lagi, Ini Tampilan Baru Hermanto saat Jalani Sidang Pembunuhan di Batam

Pelaku Atas Nama Zulkarnain Berhasil Ditangkap

Belum 1 x 24 jam ditemukan mayat korban Elsa, Polsek SU I Palembang diback-up Satres Polrestabes Palembang serta Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku.

Tersangka yang bernama Zulkarnain (28) ditangkap petugas gabungan usai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dan memeriksa beberapa saksi-saksi yang ada di TKP.

Tersangka Zulkarnain (28 tahun) alias Z ditangkap ketika berada di rumah salah satu anggota keluarganya di kawasan Talang Keramat, Kota Palembang.

Tanpa perlawanan Z pun hanya bisa menyerah dan mengakui perbuatannya.

Dan setelah diperiksa di Polsek SU I, Palembang, kini tersangka diserahkan ke Polrestabes Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari informasi yang dihimpun, Z diketahui merupakan kenalan baru korban.

Diduga lantaran hendak memakai barang haram (sabu-red). Lantaran kelamaan, terjadi lah cek-cok mulut antara korban dan pelaku. Dan berujung aksi pembunuhan.

"Benar untuk pelaku sudah berhasil kita tangkap, bersama tim gabungan, hingga saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polrestabes, Palembang. Untuk kronologis dan motifnya nanti akan dirilis Kapolrestabes Palembang dan Kasat Reskrim," ungkap Kapolsek SU I, Palembang, AKP Fitri Dewi Utami, Senin (11/11/2024), pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved