IBU ANIAYA ANAK DI BATAM
Bukan Sekali, Ibu di Batam Aniaya Anaknya Ternyata sudah Pernah Diingatkan Warga
Warga Bengkong Harapan II mengaku sudah beberapa kali ingatkan JBD terkait kasus ibu di Batam aniaya anak kandungnya. Warga sudah resah
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Marihot, Kamis (14/11/2024).
Pengungkapan kasus ibu aniaya anaknya di Batam ini, ditangani Polsek Bengkong berdasarkan laporan dari pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya yang berada di Bengkong Harapan 2.
Mendapat informasi itu, Polsek Bengkong bergegas cepat menuju lokasi. Alhasil, tiba di lokasi korban AF ditemukan dengan kondisi menyedihkan. Tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam.
Baca juga: Breaking News, Remaja 13 Tahun di Batam Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandungnya
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot.
Atas kejadian itu, Polsek Bengkong pun memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk memulihkan kembali mental sang anak. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
breaking news batam hari ini
breaking news
TribunBreakingNews
Polsek Bengkong
Ibu aniaya anak
penganiayaan di Batam
Batam
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk RH |
![]() |
---|
Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Dokter Pisikiater pada Ibu Aniaya Anak di Batam, RH Tidak Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Sidang Ibu Rantai Anak Kandung di Batam, Af Sempat Ngomong Tak Mau Ibunya Masuk Penjara |
![]() |
---|
Nasib Balita di Batam yang Diduga Dianiaya Ibunya, Kini Diasuh Kakak, PPA Dampingi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.