GUBERNUR BENGKULU DIPERIKSA KPK

Identitas 7 Pejabat Pemprov Ikut Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Setor Uang Buat Pilkada

Daftar pejabat Pemprov Bengkulu yang terlibat korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunBengkulu.com/Jiafni Rismawarni
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. H-5 penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024, kepastian lima nama pjs bupati untuk lima kabupaten belum juga turun. 

Selain itu terkait pencalonannya di Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin mengatakan, Meriani merupakan wakil yang tangguh  yang akan mampu mengkonsilidasi bahwa Romer (Rohidin-Meriani) pasti menang.

"Kepada seluruh tim Romer untuk terus bergriliya menyatukan kekuatan, merapatkan barisan jaga soliditas, saya yakin Kita (Romer) pasti menang," ungkapnya.

Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis.
Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis. (TribunBengkulu.com/Beta)

Baca juga: Trik Cerdik KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Rohidin Mersyah ke Bandara, Simpatisan Terkecoh

KPK Ungkap Alasan Penangkapan Tidak Ada Unsur Politis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan  penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 23 November 2024, tidak memiliki unsur politis.

KPK membantah telah menjadi alat politik dan sengaja menjegal Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024.

"Jadi apakah ini adalah pesanan dari pesaingnya? Sama sekali nggak. Saya pastikan, KPK bukan menjadi alat politik untuk menjegal calon-calon ini," kata pimpinan KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

Menurut Alex, penangkapan Rohidin Mersyah tidak serta merta menghentikan pencalonannya sebagai kandidat pada Pilkada Bengkulu 2024.

Pada saat hari pencoblosan, Rohidin Mersyah tetap ada di surat suara dan pemilihan tetap berlangsung. 

"Surat suaranya kan sudah ada, tidak mungkin juga diganti atau dibatalkan," kata Alex.

"Pemilihan itu masih tetap berlangsung, tidak ada persoalan, jadi silahkan rakyat yang menentukan pilihan."

Namun demikian, lanjut Alex, pendekatan hukum harus tetap dijalankan sesuai dengan alat bukti yang dimiliki KPK.

Bahkan, Alex menambahkan, Rohidin Mersyah tetap akan dapat dilantik sebagai Gubernur Bengkulu jika nantinya terpilih.

"Biasanya mekanismenya seperti itu. Tetap dilantik. Tapi kemudian setelah itu diberhentikan," jelasnya.

Alex menegaskan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga bukan sesuatu yang mendadak.

Pihak KPK juga sepertinya menepis tudingan bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertendensi politik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved