POLISI TEMBAK PELAJAR DI SEMARANG

5 Fakta Terkait Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tuduhan Polisi Soal Tawuran Dibantah

4 Fakta Terkait Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Tuduhan Polisi Soal Tawuran Dibantah

Editor: Mairi Nandarson
KOLASE TRIBUN WOW/IWAN ARIFIANTO
Rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). /Insert: korban tewas. 

Budi menegaskan, tembakan peringatan bertujuan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.

Menurutnya, tidak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan tegas berupa penembakan langsung.

"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan. Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi, sehingga harus ditembak.

"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? Kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," tandas Budi.

Menurutnya, polisi yang melakukan penembakan harus ditindak secara tegas, baik melalui sanksi etik maupun jerat hukum pidana.

"Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung seperti itu tetap melanggar hukum," katanya.

5. Sosok Korban, Anggota Paskibraka

Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) siswi SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi sudah tidak punya ibu.

Gamma yang masih berusia 16 tahun di Semarang tinggal bersama neneknya di Kembangarum Semarang Barat.

Sementara ayahnya, tinggal di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Di sekolah GRO juga dikenal sebagai sosok yang mempunyai prestasi, ia juga tergabung sebagai anggota Paskibraka.

tribunbatam.id ]

sumber: tribunjateng.com, tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved