Disabilitas Tersangka Pemerkosaan
Pengakuan Agus Disabilitas Tanpa 2 Tangan setelah Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB, Merasa Dijebak
Pengakuan Agus setelah ditetapkan menjadi tersangka pemerkosaan mahasiswi di NTB.
Editor:
Khistian Tauqid
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya."
"Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," terangnya.
Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.
Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.
Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria Tanpa 2 Tangan Tersangka Rudapaksa di NTB Ngaku Dijebak: Saya Diam, Takut, Malu"
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Disabilitas Tersangka Pemerkosaan
Korban Agus Ternyata Tidak Hanya Satu, Dua Perempuan lain Mengaku Jadi Korban |
![]() |
---|
Awal Mula Agus Disabilitas Tanpa 2 Tangan Bertemu Korban sebelum Diperkosa, Sempat Minta Bantuan |
![]() |
---|
Hotman Paris Bantu Agus Penyandang Disabilitas Tersangka Pemerkosaan di NTB, Hubungi Tim Hotman 911 |
![]() |
---|
Terungkap Cara Agus Disabilitas Tanpa Tangan Perkosa Mahasiswi NTB, Polisi Sebut Pelaku Pakai Kaki |
![]() |
---|
Agus Tak Punya 2 Tangan Dituduh Memperkosa, Hotman Paris : Gak Masuk Akal ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.