Narkoba di Batam

Peredaran Narkoba di Kampung Madani Batam Masih Terjadi, Pelaku Datang Tengah Malam

Peredaran narkotika di Kampung Madani Batam masih terus terjadi. Namun pengedarnya sudah tidak tinggal di lokasi. Datang hanya antar narkoba ke lokasi

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
PENGHUNI DIAMANKAN - Dua dari empat penghuni kamar kos pengguna narkotika dan memiliki sisa barang bukti sabu yang diamankan Polresta Barelang, Senin (2/12/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Madani Batam masih terus terjadi. Namun pengedarnya sudah tidak tinggal di lokasi. Datang hanya antar narkotika.

"Pengedarnya biasanya datang malam, dan langsung pergi, tidak tinggal di sini lagi," kata warga di lokasi, Senin (2/12/2024).

Warga sekitar mengaku pengedar narkoba yang datang ke lokasi biasanya tengah malam saat warga sudah mulai tidur.

"Kalau di lokasi ini malam hari masih ramai, hanya saja tidak seperti dulu ramainya," kata warga.

Baca juga: Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Kampung Madani Batam Pasrah Rumahnya Dirobohkan

Informasi dari warga tersebut juga dibenarkan satu dari empat orang yang diamankan oleh Polresta Barelang saat penggeledahan sekaligus pembongkaran rumah dan kamar kos di Kampung Madani terkait narkoba.

Satu dari tersangka pemilik sisa sabu kurang lebih satu gram mengaku kepala polisi, dirinya mendapat sabu tersebut dengan membeli di dalam Kampung Madani.

"Darimana kamu dapatkan sabu ini,'' tanya petugas saat menemukan barang bukti.

"Saya beli di dalam, ada orang yang jual," kata pelaku.

Petugas juga menanyakan apakah mengenal penjualnya.

"Dimana rumah penjualnya kenal gak orang?," tanya petugas.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang di Kampung Madani Batam terkait Narkoba dan Bongkar 1 Rumah di Sana

"Saya tidak tahu rumahnya dimana. Saya juga tidak kenal orangnya. Cuma saat saya hendak cari sabu ada orang yang tunjukin penjualnya, saya tidak kenal orangnya," kata pelaku.

Sementara mengenai penangkapan empat orang tersebut, Kasat narkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kita kembangkan dulu, nanti kita akan bawa ke Polres," kata Deni. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved