NATARU 2024

Syarat Bawa Kendaraan FTZ ke Luar Batam Saat Nataru 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 13 Desember

Anda yang ingin membawa kendaraan FTZ ke luar Batam Saat Natal dan tahun Baru 2024 ada syaratnya, pendaftaran masih dibuka hingga 13 Desember 2024

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Antrean kendaraan di pelabuhan kapal roro Telaga Punggur Batam beberapa waktu lalu. Kendaraan keluar Batam dengan kapal roro saat Nataru dibuka pendaftarannya di Bea Cukai hingga 13 Desember 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ingin membawa kendaraan dari Batam saat mudik Natal dan Tahun Baru 2024?

Jika kendaraan Anda adalah kendaraan berstempel FTZ, harus mendaftar ke Bea Cukai Batam.

Pendataan untuk membawa kendaraan FTZ ke luar Batam saat ini masih berlangsung.

Anda yang ingin membawa kendaraan saat mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, harus segera mendaftarkan kendaraannya ke Bea Cukai Batam

Proses pendaftaran telah dibuka sejak, Senin (2/12/2024) hanya akan dibuka hingga 13 Desember 2024 mendatang.

Artinya batas waktu pendaftaran kurang dari 10 hari lagi. Jangan sampai ketinggalan! 

Baca juga: Warga Bisa Bawa Kendaraan FTZ Keluar Batam saat Mudik, Waktu Pendaftaran Terbatas!

Meski telah dibuka sejak kemarin, antrean kendaraan calon pemudik yang ingin membawa kendaraan FTZ keluar Batam belum ada yang mendaftar.

“Ya, sampai hari ini belum ada yang mengajukan untuk diterbitkan surat persetujuan pengeluaran kendaraan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Selasa (3/12/2024) sore. 

Evi mengingatkan agar calon pemudik yang ingin membawa kendaraan FTZ keluar Batam dapat mengajukan pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan. 

“Kita imbau masyarakat calon pemudik agar segera mendaftar."

"Jangan nanti mendaftar pada hari-hari terakhir, sehingga dapat dilayani dengan maksimal,” ungkapnya. 

Sebelumnya, hasil rapat koordinasi Nataru instansi gabungan di Batam melaporkan, adanya prediksi jumlah kunjungan penumpang pada momen arus Mudik Nataru tahun ini. Persentasi peningkatan mencapai di angka 15 persen dari tahun sebelumnya. 

Baca juga: Syarat Kendaraan FTZ Keluar Batam saat Mudik Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, bagi anda warga Batam yang ingin mudik hari Natal 2024 dan Tahun baru 2025 ke kampung halaman dengan membawa kendaraan FTZ, Bea Cukai Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat Batam.  

Ya, kemudahan ini diberikan untuk mengakomodir pemudik Natal dan Tahun Baru yang mau keluar Batam dengan menggunakan kendaraan yang masih ber-STNK dengan cap fasilitas FTZ.

Syarat kendaraan FTZ keluar Batam

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved