NATARU 2024
Syarat Bawa Kendaraan FTZ ke Luar Batam Saat Nataru 2024, Pendaftaran Dibuka hingga 13 Desember
Anda yang ingin membawa kendaraan FTZ ke luar Batam Saat Natal dan tahun Baru 2024 ada syaratnya, pendaftaran masih dibuka hingga 13 Desember 2024
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ingin membawa kendaraan dari Batam saat mudik Natal dan Tahun Baru 2024?
Jika kendaraan Anda adalah kendaraan berstempel FTZ, harus mendaftar ke Bea Cukai Batam.
Pendataan untuk membawa kendaraan FTZ ke luar Batam saat ini masih berlangsung.
Anda yang ingin membawa kendaraan saat mudik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, harus segera mendaftarkan kendaraannya ke Bea Cukai Batam.
Proses pendaftaran telah dibuka sejak, Senin (2/12/2024) hanya akan dibuka hingga 13 Desember 2024 mendatang.
Artinya batas waktu pendaftaran kurang dari 10 hari lagi. Jangan sampai ketinggalan!
Baca juga: Warga Bisa Bawa Kendaraan FTZ Keluar Batam saat Mudik, Waktu Pendaftaran Terbatas!
Meski telah dibuka sejak kemarin, antrean kendaraan calon pemudik yang ingin membawa kendaraan FTZ keluar Batam belum ada yang mendaftar.
“Ya, sampai hari ini belum ada yang mengajukan untuk diterbitkan surat persetujuan pengeluaran kendaraan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Selasa (3/12/2024) sore.
Evi mengingatkan agar calon pemudik yang ingin membawa kendaraan FTZ keluar Batam dapat mengajukan pendaftaran pada tanggal yang telah ditentukan.
“Kita imbau masyarakat calon pemudik agar segera mendaftar."
"Jangan nanti mendaftar pada hari-hari terakhir, sehingga dapat dilayani dengan maksimal,” ungkapnya.
Sebelumnya, hasil rapat koordinasi Nataru instansi gabungan di Batam melaporkan, adanya prediksi jumlah kunjungan penumpang pada momen arus Mudik Nataru tahun ini. Persentasi peningkatan mencapai di angka 15 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Syarat Kendaraan FTZ Keluar Batam saat Mudik Natal dan Tahun Baru
Sebelumnya, bagi anda warga Batam yang ingin mudik hari Natal 2024 dan Tahun baru 2025 ke kampung halaman dengan membawa kendaraan FTZ, Bea Cukai Batam memberikan kemudahan bagi masyarakat Batam.
Ya, kemudahan ini diberikan untuk mengakomodir pemudik Natal dan Tahun Baru yang mau keluar Batam dengan menggunakan kendaraan yang masih ber-STNK dengan cap fasilitas FTZ.
Syarat kendaraan FTZ keluar Batam
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Naik 16,6 Persen Saat Libur Natal Tahun Baru |
![]() |
---|
Momen Natal Tahun Baru, Pengelola Pelabuhan Batam Center Tambah 2 Trip Tujuan Malaysia |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok Stabil di Lingga, Pemkab Pastikan Stok Aman Jelang Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Ria Saptarika Tinjau Kapal Pelni KM Kelud dan Pelabuhan 99 Batam, Pastikan Pemudik Nataru 2024 |
![]() |
---|
DPRD Batam Soroti Banyak Penumpang KM Kelud Batal Berangkat Akibat Calo, Singgung Solusi Pelni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.