NARKOBA DI BATAM

BNNP Kepri Geledah Dua Rumah Mewah di Batam terkait Kasus Narkoba 40 Kg Sabu

Sebelum geledah dua rumah mewah di Batam terkait narkoba, Kamis (5/12), BNNP Kepri amankan 7 orang terkait kasus narkoba 40 kg sabu

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
NARKOBA - Terduga bandar narkoba yang juga pemilik dua rumah mewah di Batam, M diringkus petugas BNNP Kepri terkait kasus 40 kg sabu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua rumah mewah di Kota Batam digeledah BNNP Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (5/12/2024). Penggeledahan itu berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba 40 Kg sabu yang dilakukan sebelumnya. 

Adapun dua rumah mewah di Batam yang digeledah BNNP Kepri terkait narkoba ini terletak di Jalan Cemara Mas, Sukajadi, Batam Kota dan Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja. 

Rumah yang digeledah itu diketahui milik seorang pelaku berinisial M. 

M diduga masuk jaringan narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam. Ia disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan internasional.  

Baca juga: Rumah Mewah di Sukajadi Batam Sepi Usai Digerebek Petugas BNNP Kepri dan Polisi

Kabid Brantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya.

Dalam pengungkapan itu, BNNP Kepri mengamankan tujuh orang.

"Jadi di Batam ada tujuh orang yang diamankan. Dua rumah yang digeledah itu milik salah satu pelaku berinisial M," ujar Bubung.

Bubung menyebut dalam pengungkapan yang dilakukan BNNP Kepri ditemukan 40 Kg sabu. 

"Ada 40 Kg sabu yang diamankan dari tujuh orang itu. Untuk rincian pengungkapan akan dirilis oleh BNN RI di Jakarta," ujarnya. 

Bubung mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya itu serentak di 10 provinsi di Indonesia. Batam menjadi salah satu lokasi penggeledahan. 

Baca juga: Breaking News, BNNP Kepri dan Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sukajadi Batam terkait Narkoba

"Jadi BNNP melaksanakan penggeledahan. Sebetulnya penggeledahan dilakukan di seluruh Indonesia ada 10 provinsi, salah satunya Kepri," ujarnya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved