TAHANAN BUNUH DIRI DI SEL

Kronologi Sebelum EB Tahanan Pencabulan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Batam

Masih Ingat Dengan Kasus Honor Bina Marga Batam EB ? Kini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tersangka EB (kiri) saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di ruang Polsek Sekupang beberapa waktu lalu. Kamis (5/12/2024) kemarin EB ditemukan gantung diri di sel Kejari Batam 

Terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena Locus tempusnya berada di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota. 

Sebelumnya, kasus EB mengulir di Polsek Sekupang menyusul laporan sang istri lantaran sang suami telah menggauli sang anak yang masih duduk di bangku sekolah SMP. 

Pelaku EB merupakan ayah tiri korban yang bekerja sebagai honorer dinas di sekupang, korban masih berumur 13 tahun dan masih status pelajar, pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2022.

Kapolsek beberapa waktu lalu mengungkap kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekira pukul 06.15 WIB ketika pelapor (ibu korban) terbangun dari tidur diruang tamu, pelapor tidak melihat pelaku yang sebelumnya tidur disebelah pelapor, lalu pelapor mencoba mencari kedalam kamar tidur, pelapor tersentak ketika melihat pelaku sedang merapa-raba dan mencium dada korban (anak kandung pelapor) yang sedang tidur sembari hendak membuka pakaian korban.

Karena aksi pelaku kepergok, pelaku langsung menghentikan aksi bejatnya dan malu karena ketahuan oleh pelapor, kemudian pelapor marah-marah kepada pelaku dan bertanya sudah berapa kali melakukannya, namun pelaku diam saja dan pergi meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor. 

Selanjutnya pelapor menanyakan kepada anaknya (korban), dan korban mengatakan kalau dirinya sudah berulangkali disetubuhi ayah tirinya.

Pelapor tidak terima atas perbuatan Pelaku EB, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut. 

Setelah dilapor, Pelaku lantas melarikan diri ke pekanbaru, lalu di lakukan pencarian dan berhasil temukan kemudian di lakukan penangkapan pada tanggal 12 september 2024. 

“Perbuatan keji pelaku terungkap akibat terpergok oleh istri sendirinya dan sudah lebih dari 150 kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2022 lalu,” kata Kapolsek. 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan nyeri pada bagian alat kelamin korban dan selalu merasa ketakutan terhadap pelaku. Blt

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved