UMK BATAM 2025

UMK Batam 2025 Jadi Sorotan, Kadin Tekankan Pentingnya Keadilan Sektoral

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, menekankan pentingnya penerapan aturan mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS) sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 202

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
Gabungan serikat buruh Batam ketika menggelar aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah di depan kantor Pemko Batam beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Batam, Suprapto, berharap penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) dapat menciptakan upah yang berkeadilan.

"Setiap pekerjaan memiliki tempat dan risiko kerja yang berbeda. Dengan adanya UMS, semoga ke depan ada penyesuaian upah berdasarkan kompetensi dan keterampilan pekerja," ujar Suprapto.

Baca juga: Nasib UMK Batam 2025, Apindo Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Ia menekankan bahwa penetapan UMS penting untuk memastikan para pekerja mendapatkan penghargaan yang setimpal atas beban kerja dan risiko yang mereka tanggung.

Menurutnya, tanpa UMS, pengusaha cenderung berlindung di balik standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) saja, tanpa memperhatikan keunikan dan kebutuhan sektor tertentu.

Selain itu, Suprapto menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mengendalikan harga kebutuhan hidup.

"Pemerintah harus mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar upah yang diterima pekerja benar-benar membawa kesejahteraan," tambahnya.

Ia optimistis bahwa dengan upah yang lebih berkeadilan, kesejahteraan buruh dan pekerja akan meningkat. "Harapannya, penetapan UMS dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan kehidupan yang lebih layak bagi kaum buruh," pungkasnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved