UMK BATAM 2025
Apindo Kepri Sebut UMK Naik 6,5 Persen sudah Sangat Berat Bagi Pengusaha, Jangan Naik Lagi
Pembahasan UMK Batam 2025 masih berlangsung tanpa kesepakatan. Apindo Kepri menilai kenaikan 6,5 persen sudah cukup berat bagi pengusaha
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembahasan Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2025 hingga kini masih belum menemukan titik kesepakatan.
Pun dalam rapat pembahasan UMK se-Kepri, usulan ke gubernur terkait angka dari serikat pekerja dan pengusaha masih berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Stanly Rocky, usai rapat pembahasan UMK di Lantai V Gedung Graha Kepri di Batam.
"Harusnya sama-sama sudah tahu lah ya. Kita sudah ada bahas dan pembahasannya cukup kondusif. Cuma memang belum ada titik kesepakatan," ujar Stanly, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Batam Punya 3 Usulan UMK 2025, Penetapan Upah Minimun Tunggu Keputusan Gubernur Kepri
Pihaknya menilai, kenaikan 6,5 persen sesuai regulasi saat ini sudah cukup berat bagi pengusaha.
Apalagi melihat kondisi ekonomi yang tidak stabil akibat perang dagang dan tekanan geopolitik menjadi salah satu alasannya.
"6,5 persen bagi kita itu sudah sangat berat sekali. Kondisi ekonomi kita lagi tidak baik-baiknya. Kita berharap sebenarnya, kalau bisa turun ya kita berharap turun," sambungnya.
Stanly juga menyebutkan, formulasi perhitungan upah dengan aturan lama lebih fleksibel.
"Mengikuti perhitungan yang sebelumnya, menurut kami lebih fleksibel dan lebih bagus. Terkait pertumbuhan ekonomi dikali inflasi, dan segala macam, itu sangat bagus dan ada kepastian hukum," paparnya.
Menurutnya, dengan formulasi lama, investor bisa lebih mudah merencanakan bisnis mereka.
"Jadi semua investor yang datang pun tahu kalkulasinya tahun depan berapa, tahun depannya berapa. Kita ada planning," kata Stanly.
Sementara perubahan yang terkesan mendadak pada UMK ini dianggap menyulitkan pengusaha dalam merancang proyek jangka panjang.
"Kalau kayak gini, mendadak-mendadak, kita susah banget planning. Ini akan membuat semua pengusaha kebingungan," imbuhnya.
Baca juga: Beda Usulan UMK Batam 2025 Antara Serikat Pekerja dan Pengusaha
Mengenai hal ini, pihaknya hanya mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam Permenaker No. 16 tahun 2024, dan tidak mengusulkan angka sendiri.
"Kalau memang itu 6,5 persen, ya sudah kita mengikuti aturan. Tapi kami harap jangan dinaikkan lagi. Ini saja sudah sangat sulit," tutup Stanly. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
UMK Batam 2025 Naik 6,5 Persen Resmi Diterapkan, Kadisnaker Rudi Sakyakirti: Harus Dipatuhi Ya |
![]() |
---|
Buruh Batam Legowo UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Fokus Kawal Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK dan UMSK Batam 2025 oleh Gubernur Kepri Paling Lambat 18 Desember 2024 |
![]() |
---|
Batam Punya 3 Usulan UMK 2025, Penetapan Upah Minimun Tunggu Keputusan Gubernur Kepri |
![]() |
---|
UMK Batam 2025 Jadi Sorotan, Kadin Tekankan Pentingnya Keadilan Sektoral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.