UMS 2025
Apindo Kepri Usul Penerapan UMS 2025 Ditunda, Bisa Beratkan Perusahaan Jika Tanpa Kajian
Apindo Kepri meminta agar penerapan UMS 2025 ditunda. Hal tersebut dinilai karena aturannya masih belum jelas dan berpotensi memberatkan dunia usaha
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan agar penerapan Upah Minimum Sektoral (UMS) 2025 ditunda.
Hal ini karena aturan yang dikeluarkan dalam Permenaker No 16 tahun 2024 terkait upah minimum sektoral dinilai masih belum jelas dan berpotensi memberatkan dunia usaha.
Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky mengatakan, kebijakan UMS perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan maupun pekerja.
"Aturan UMSK saat ini kurang jelas, terutama kriteria yang menentukan pekerjaan berat atau spesialisasi," ujar Stanly Rocky, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Sikap Apindo Batam Soal UMK dan UMSK 2025, Minta Tunda Pembahasan Upah Minimum Sektoral
Menurutnya, definisi pekerjaan berat harus dijelaskan secara rinci.
Apakah hanya berdasarkan fisik seperti tukang yang mengangkat beban berat, atau juga mencakup pekerjaan spesialis seperti welder di shipyard.
"Jika UMSK diterapkan tanpa kajian, itu bisa memberatkan perusahaan," tambahnya.
Apalagi, perusahaan besar dengan ribuan pekerja harus mengeluarkan biaya signifikan jika ada kenaikan kecil sekalipun.
Stanly juga menuturkan untuk kenaikan upah, meski terlihat kecil, bisa berdampak besar pada biaya operasional.
Sebagai contoh, kenaikan Rp50.000 per pekerja di perusahaan dengan 5.000 karyawan akan menambah beban hingga Rp250 juta per bulan.
"Bayangkan, kenaikan totalnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Ini baru dari kenaikan upah, belum termasuk biaya lainnya," katanya.
Hal ini dinilai akan memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, seperti mengurangi jumlah karyawan atau beralih ke penggunaan robot.
Selain dampak internal, Apindo juga menyinggung persaingan investasi yang semakin ketat, terutama dengan Vietnam.
"Vietnam diumumin beberapa hari kemarin, PPN mereka diturunin dari 10 persen turun menjadi 8 persen. Di sisi lain, PPN di Indonesia justru naik menjadi 12 persen tahun depan. Bagaimana kita bisa bersaing?," terangnya.
Baca juga: Apindo Kepri Sebut UMK Naik 6,5 Persen sudah Sangat Berat Bagi Pengusaha, Jangan Naik Lagi
Vietnam berhasil menarik perhatian investor besar seperti Samsung, Apple, hingga Nvidia.
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Jamaludin Nekat Bertaruh Nyawa dan Berenang ke Singapura, Legislatif Nilai Ini Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Keracunan MBG di Indonesia, Istana Mengakui Ada Kelalaian dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Dinkes Anambas Inspeksi Dapur Umum MBG Air Asuk, Beri Catatan Buat Kantongi SLHS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.