UMS 2025

Apindo Kepri Usul Penerapan UMS 2025 Ditunda, Bisa Beratkan Perusahaan Jika Tanpa Kajian

Apindo Kepri meminta agar penerapan UMS 2025 ditunda. Hal tersebut dinilai karena aturannya masih belum jelas dan berpotensi memberatkan dunia usaha

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky saat ditemui di Lantai V Graha Kepri, Batam usai pembahasan UMK 2025, Jumat (13/12/2024). Apindo usul penerapan UMS 2025 ditunda 

Padahal awalnya investor mempertimbangkan Indonesia sebagai lokasi investasi.

Menurut Apindo, kebijakan seperti UMSK dapat menambah beban perusahaan yang sudah berjuang menghadapi persaingan global.

"Kami berharap pemerintah memberikan kepastian hukum terkait kebijakan upah minimum, yang sering berubah setiap tahun," paparnya.

Perubahan ini dianggap menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan bisnis jangka panjang.

"Bisnis planning biasanya dibuat untuk lima tahun ke depan. Kalau aturan berubah setiap tahun, sulit bagi perusahaan untuk bertahan," katanya.

Apindo juga berharap pemerintah lebih realistis dalam mengelola kebijakan di tengah situasi ekonomi yang sulit dan dapat memicu efek domino. 

Selain berisiko memengaruhi lapangan kerja, kebijakan ini juga dapat mengurangi daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi.

"Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin investor akan terus memilih negara lain," tutupnya.

Kajian dan kepastian hukum menjadi kunci agar dunia usaha tetap bertahan di tengah tantangan global. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved