Pelican Crossing di Batam
Mengenal Pelican Crossing di Batam, Terpasang Depan Kantor Walikota dan DPRD Batam
Dishub Batam mengungkap anggaran pengadaan pelican crossing yang terpasang antara kantor DPRD dan Walikota Batam, Senin (16/12/2024).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ada fasilitas tak biasa di jalan raya yang menghubungkan kantor DPRD dengan kantor Walikota Batam di kawasan Batam Center.
Seorang pejalan kaki memencet tombol pada tiang besi yang terpasang di sana.
Tak lama kemudian, lampu di atasnya berubah merah, seketika motor yang melintasi jalan itu berhenti.
Pejalan kaki itu pun dengan leluasa menyeberang menuju kantor DPRD Batam.
Fasilitas pendukung keselamatan berlalu lintas di Batam, khususnya buat pejalan kaki itu bernama Pelican Crossing.
Pelican Crossing program Dishub Batam itu baru beroperasi hari ini, Senin (16/121/2024).
Eits, jangan buru-buru dulu menyimpulkan namanya yang mirip binatang itu, Tribunners.
Pelican Crossing ini merupakan kependekan dari Pedestrian Light Controlled Crossing.
Sekilas Tentang Pelican Crossing
Pelican Crossing boleh dibilang fasilitas modern yang banyak ditemukan di Negara atau mungkin daerah maju di Indonesia.
Fasilitas ini memungkinkan pejalan kaki untuk menyeberang hanya dengan menekan tombol, menghentikan kendaraan dan memberi mereka prioritas di jalan raya.
Seperti halnya traffic light yang mempunyai 3 warna, dengan menekan tombol yang tersedia, lampu akan berubah menjadi merah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.