Pelican Crossing di Batam
Mengenal Pelican Crossing di Batam, Terpasang Depan Kantor Walikota dan DPRD Batam
Dishub Batam mengungkap anggaran pengadaan pelican crossing yang terpasang antara kantor DPRD dan Walikota Batam, Senin (16/12/2024).
Kadishub Batam, Salim pun mengungkap alasan pemasangan Pelican Crossing depan kantor pejabat publik Batam ini.
Lokasi ini menurutnya sengaja dipilih karena berada di kawasan strategis.
"Alasan memilih di sini ini percontohan juga, karena pusat pelayanan publik di sini semua kan. Misalnya Imigrasi, PLN, ada Bank Indonesia, kejaksaan, kantor DPRD, Pemko," paparnya.
Meski saat ini baru terpasang di satu lokasi, Salim menyatakan akan mengusulkan penambahan fasilitas serupa di titik-titik lain yang strategis di Batam.
Baca juga: Dishub Batam Siapkan Barcode hingga Manfaatkan Lahan Baru Genjot Retribusi Parkir
"Untuk saat ini, di Kota Batam baru satu lokasi saja, yaitu di depan Kantor Wali Kota dan DPRD. Ke depannya, kita coba usulkan untuk penambahan di wilayah lainnya," katanya.
Mekanisme penggunaannya juga dirancang sederhana. Pelican Crossing akan beroperasi selama 24 jam, dan waktu penyebrangan akan disesuaikan dengan analisis tingkat keramaian.
"Untuk pengaturan waktu lama penyebrangan nanti kita analisis sesuai tingkat keramaian penyeberang," tambah Salim.
Sebagai informasi, fasilitas ini juga dilengkapi pengeras suara sebagai isyarat tambahan bagi pejalan kaki.
Sehingga pengguna dapat lebih mudah memahami cara kerja Pelican Crossing. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.