Serikat Pekerja Anambas Akhirnya Terima Besaran UMK dan UMS 2025
Perwakilan serikat pekerja di Anambas akhirnya menerima besaran UMK dan UMS 2025 yang telah diteken Gubernur, meski sempat ada usulan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kami menerima hasil penetapannya, karena sudah sesuai keputusan pembahasan rapat dewan pengupahan yang lalu," sebutnya.
Baca juga: Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M
Memang sebelumnya, pihaknya sempat mengajukan usulan lebih tinggi dari yang ditentukan. Namun usulan itu tidak diterima karena tidak berdasarkan nilai keadilan.
"Kami ajukan nilai kenaikan UMS itu 10 persen. Tapi gak disetujui bersama karena pertimbangan berat buat pengusaha," tuturnya.
Menurut Sabran, pengajuan usulan 10 persen pihaknya bukan tanpa alasan. Dasar kenaikan itu karena mempertimbangkan melihat sulitnya perekonomian dan tingginya harga kebutuhan barang.
"Sektoral kita itu migas. Resiko tingkat pekerjaan juga cukup berbahaya, maka dari itu kami usulkan UMS dinaikkan 10 persen," tuturnya di rapat itu.
Namun setelah melewati pembahasan, pihaknya menerima hasil keputusan penghitungan UMS berdasarkan musyawarah mufakat.
"Setelah koordinasi dengan pengurus serikat dan anggota, kami ikut sepakati hasil penetapannya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Jaringan Mafia BBM Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen di Batam |
|
|---|
| Dukung Pariwisata di Anambas, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kepri Kunjungi RSUD RAT, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik |
|
|---|
| Usai Keracunan Masal di Anambas, Dapur MBG Akhirnya Ditutup, Polisi Mulai Dalami Kasus |
|
|---|
| Kasus Tewasnya Bripda Natanael di Batam, Sidang Etik Digelar Maraton, Enam Saksi Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rapat-UMK-dan-UMS-dewan-pengupahan-Anambas.jpg)