Serikat Pekerja Anambas Akhirnya Terima Besaran UMK dan UMS 2025
Perwakilan serikat pekerja di Anambas akhirnya menerima besaran UMK dan UMS 2025 yang telah diteken Gubernur, meski sempat ada usulan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kami menerima hasil penetapannya, karena sudah sesuai keputusan pembahasan rapat dewan pengupahan yang lalu," sebutnya.
Baca juga: Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M
Memang sebelumnya, pihaknya sempat mengajukan usulan lebih tinggi dari yang ditentukan. Namun usulan itu tidak diterima karena tidak berdasarkan nilai keadilan.
"Kami ajukan nilai kenaikan UMS itu 10 persen. Tapi gak disetujui bersama karena pertimbangan berat buat pengusaha," tuturnya.
Menurut Sabran, pengajuan usulan 10 persen pihaknya bukan tanpa alasan. Dasar kenaikan itu karena mempertimbangkan melihat sulitnya perekonomian dan tingginya harga kebutuhan barang.
"Sektoral kita itu migas. Resiko tingkat pekerjaan juga cukup berbahaya, maka dari itu kami usulkan UMS dinaikkan 10 persen," tuturnya di rapat itu.
Namun setelah melewati pembahasan, pihaknya menerima hasil keputusan penghitungan UMS berdasarkan musyawarah mufakat.
"Setelah koordinasi dengan pengurus serikat dan anggota, kami ikut sepakati hasil penetapannya," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Tersentuh Kondisi Warga, Kapolres Anambas Jenguk Ibu Buta dan Anak Hidrosefalus |
|
|---|
| Polda Kepri Genjot Produksi 25 Ton Jagung sampai Akhir Tahun, Dukung Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Kapolda Kepri Dihadapkan Pertanyaan Kritis Mahasiswa Batam Soal Keterbukaan Informasi |
|
|---|
| 500 Siswa Anambas Jadi Target, Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Siantan Timur Hampir Rampung |
|
|---|
| Usulan Kampung Nelayan Merah Putih Anambas Jadi 22 Desa, Karateristik Maritim Jadi Alasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.