Narkoba di Batam
Kejari Batam Tangani 95 Kasus Narkoba di 2024, Ada 7 Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Kejari Batam catat peningkatan jumlah kasus narkotika yang ditangani di 2024. Ada 95 kasus, dengan 7 terdakwa dituntut pidana mati
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mencatat peningkatan jumlah kasus narkotika yang ditangani sepanjang 2024.
Hingga Desember 2024, ada 95 perkara narkoba di Batam yang telah masuk dalam penanganan pihak Kejari Batam.
Meningkat 19 perkara dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 76 perkara.
Dari total kasus tersebut, ada tujuh terdakwa mendapatkan tuntutan pidana mati.
Baca juga: Kejari Batam Terima Pelimpahan Tersangka Narkoba Seret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang
"Tuntutan mati sampai dengan hari ini, 7 tuntutan mati perkara untuk kasus narkotika," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Iqram Saputra, Minggu (22/12/2024).
Ia mengatakan, enam dari tujuh perkara tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
"Sementara satu terdakwa, atas nama Fahrizal, sebelumnya divonis pidana penjara seumur hidup oleh pengadilan. Namun, kami dari JPU mengajukan banding. Hingga kini, perkara tersebut masih berproses di tingkat hukum yang lebih tinggi," tambah Iqram.
Ia juga menambahkan, jumlah perkara narkotika dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan.
"Ada selisihnya 19 perkara dibandingkan tahun lalu, dan jumlah ini masih bisa bertambah menjelang akhir tahun," imbuhnya.
Sebagai informasi, perkara Fahrizal alias Zal dan Geraldi Yusilandi divonis hukuman seumur hidup atas kasus jual beli sabu seberat 39,5 kg.
Baca juga: Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 167 Perkara Pidana Selama 2024
Putusan tersebut dibacakan di PN Batam, Kamis (30/5/2024), dalam sidang yang dipimpin Hakim Setyaningsih. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman mati untuk terdakwa. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Pria di Batam Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Tahanan Lapas Tanjungpinang, Polisi Bongkar Modusnya |
|
|---|
| Penyesalan Tersangka Narkoba di Batam Lihat Barang Bukti Dibakar: Gegara itu Saya Dipenjara |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Seorang WNA Malaysia, Jadi Pengendali Narkoba di Batam, Sita 165 Paket Happy Water |
|
|---|
| Polda Kepri Bekuk Dua Kurir Narkoba di Batam, Hampir 10 Ribu Pil Ekstasi Disita, Satu DPO |
|
|---|
| Polresta Barelang Ungkap Kasus Narkoba di Batam Dalam 22 Hari, Liquid Vape Asal Malaysia Jadi Atensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasi-Pidum-Kejari-Batam-1912.jpg)