KONFLIK DI REMPANG

Kesepakatan Warga Rempang Setelah Geruduk Kantor Camat Galang, Pekerja PT MEG Pindah?

Sejumlah warga Rempang sebelumnya mendatangi kantor Camat Galang, Kota Batam mendesak agar pekerja PT MEG segera pindah dan tak berkantor lagi di sana

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
KONFLIK DI REMPANG - Sejumlah warga Rempang mendatangi kantor Camat Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (19/12). Warga Rempang geruduk kantor Camat Galang meminta agar karyawan PT MEG keluar dari permukiman mereka. Hari ini merupakan batas terakhir sesuai kesepakatan antara warga dengan perwakilan perusahaan. 

Seorang lansia yang bermukim di Kecamatan Galang, Siti Hawa (67) tampak berada pada barisan paling depan saat sejumlah warga mendatangi kantor Camat.

Ia mengkritik keras pihak terkait yang memberikan tempat bagi karyawan PT MEG di kantor camat.

Baca juga: Cerita Warga Rempang Korban Penyerangan: Saya Pura-pura Mati Supaya Tak Dipukul Lagi

“Ini tempat pelayanan publik, bukan tempat mereka berlindung. Kami merasa tidak aman dengan kehadiran mereka di sini,” katanya.

Warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Mereka juga meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas insiden penyerangan yang menimpa warga Rempang Galang.

POLRESTA Barelang Kerahkan Personel Sabhara

Polresta Barelang sebelumnya mengerahkan 120 personel Sabhara untuk memberikan rasa aman terkait insiden penyerangan warga di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan jika personel dibagi menjadi dua shift, masing-masing terdiri dari 60 anggota.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di Rempang, apalagi momen ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.  

Baca juga: Cerita Warga Rempang Batam Korban Penyerangan Sekelompok Orang, Kondisi Terkapar Masih Dianiaya

"Sudah kami kerahkan personel Satbara ke sana. Ini untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan aman di sana," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (18/12/2024). 

Kapolresta Barelang telah memanggil sejumlah warga serta pihak perusahaan PT MEG untuk dimintai keterangan terkait insiden ini. 

Ia meminta semua pihak untuk menahan diri serta tidak mengambil tindakan sendiri di lokasi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved