KONFLIK DI REMPANG
Kapolda Kepri Sebut Kasus Penyerangan di Rempang Kriminal Personal: Tidak Ada Kaitan dengan PSN
Kapolda Kepri sebut peristiwa penyerangan yang terjadi di Sembulang Hulu dan Sei Buluh Rempang pada 18 Desember lalu merupakan kasus kriminal personal
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Yan Fitri Halimasyah akhirnya buka suara terkait insiden penyerangan warga Rempang di dua lokasi, tepatnya di Sembulang Hulu dan Sei Buluh pada 18 Desember 2024 lalu.
Menurut Kapolda Kepri, insiden penyerangan hingga 8 warga Rempang luka-luka merupakan kasus kriminal yang dilakukan secara personal maupun kelompok.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah memastikan jika insiden penyerangan 8 warga Rempang tersebut tidak berkaitan dengan Program Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan di sana.
"Nah dalam hal ini terkait hal-hal yang terjadi adalah kriminal biasa, kemarin itu," ucapnya di Ballroom Aston Hotel, Senin (30/12).
Ditemui sesudah mengungkap capaian kinerja Polda Kepri tahun 2024, ia mengungkap jika aksi kriminal yang terjadi adalah peristiwa perkelahian atau pengeroyokan penyerangan oleh sekelompok orang pada masyarakat di Rempang.
Baca juga: Abraham Samad Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Soal Konflik di Rempang, Singgung Kinerja Aparat
Ia menyebut tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat.
"Masalah investasi bukan urusan kami, tetapi keamanan, kenyamanan, kondusifitas di masyarakat adalah tugas Polri," ungkapnya.
Menurutnya, selama satu tahun terakhir, situasi keamanan di Rempang dan Kepri secara keseluruhan terjaga dengan baik.
"Selama kurun waktu 1 tahun ini bisa dilihat apakah ada riyak riyak? Tidak ada. Semuanya dalam kondisi dan situasi yg nyaman, aman dan kondusif," kata dia.
Mengenai adanya perbedaan pandangan terkait PSN di Rempang merupakan sesuatu yang wajar.
"Dalam kehidupan sosial, perbedaan itu sah sah saja. Ada yang menolak, ada yang menerima. Sama seperti di DPR atau dalam keluarga, pasti ada perbedaan pandangan. Yang penting, semuanya bisa diakomodasi dengan baik," tambahnya.
Baca juga: Tangis Mahasiswi Warga Rempang Pecah: Kami Hidup di Bawah Tekanan
Terkait kasus pengeroyokan, Kapolda menegaskan bahwa itu adalah peristiwa pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara personal oleh para pelaku.
"Karena kalau namanya peristiwa pidana itu tentunya pertanggungjawabannya pada personal. Jadi yang memukul lah itu yg bertanggungjawab tidak ada urusannya dengan PT A, PT B, PT C," terangnya.
Ia pun memastikan pihak kepolisian tetap menjalankan tugas sesuai koridor hukum untuk menjaga keamanan masyarakat, baik di Rempang maupun di wilayah Kepri secara keseluruhan.
"Kita tunggu kebijakan pemerintah ke depan terkait PSN ini, tetapi bagi Polri, tugas utama adalah menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.