KONFLIK DI REMPANG

Kapolresta Barelang Imbau Warga Rempang Batam Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Polresta Barelang gelar ngobrol bareng tokoh masyarakat Rempang, Sabtu (4/1). Pada kesempatan itu, Kapolresta imbau warga tak terprovokasi isu Rempang

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok humas Polresta
NGOBROL BERSAMA KAPOLRESTA - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dengarkan aspirasi masyarakat Rempang dalam acara Ngobrol bersama Polresta di Rempang, Sabtu (4/1/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Polresta Barelang menggelar ngobrol bareng tokoh masyarakat Rempang Kecamatan Galang - Kota Batam di kantor GAPOKTAN Rempang Tani Jaya, Komplek Pantai Asuhan Yaa Bunayya, Kelurahan Rempang Cate, Sabtu (4/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menekankan, agar masyarakat Rempang tidak terprovokasi dengan informasi di media sosial yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Warga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Kita harus bersatu untuk mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Heribertus dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id.

Heribertus menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan persatuan masyarakat Rempang.

Baca juga: Kapolda Kepri Sebut Kasus Penyerangan di Rempang Kriminal Personal: Tidak Ada Kaitan dengan PSN

Hal tersebut diungkapkannya karena ada beberapa media sosial yang menyajikan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Heribertus juga memastikan, pihaknya akan mendampingi masyarakat dalam menghadapi proses pembangunan, termasuk mendengarkan aspirasi terkait keberadaan 16 Kampung Tua di Rempang

"PSN (Proyek Strategis Nasional) ini dapat menjadi peluang bagi generasi mendatang. Namun kita juga akan tetap mengawal agar melupakan nilai-nilai tradisional masyarakat setempat," kata Heribertus.

Sementara itu, Suherman dari organisasi Lang Laut yang hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, masyarakat tidak menolak pembangunan PSN, namun menginginkan pendekatan yang lebih manusiawi, terutama terkait perlindungan Kampung Tua.

Suherman menyebutkan, kampung tua merupakan simbol dan juga budaya masyarakat setempat.

"Kampung tua ini sangat berarti bagi masyarakat, khususnya budaya melayu, sebagai penduduk asli Batam, yang ada di Barelang," kata Suherman.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Sembulang, Rusli bin Ahmad mengungkapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Kita sebagai masyarakat yang tinggal di Rempang tidak pernah menolak pembangunan," kata Rusli.

Baca juga: Breaking News, Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Pekerja PT MEG Terkait Konflik Rempang

Rusli mengungkapkan mereka hanya ingin kampung mereka tidak digusur, atau direlokasi. Karena hal tersebut merupakan tanah ulayat atau warisan turun temurun dari orangtua mereka.

''Silahkan investasi masuk, kita sangat senang, tetapi jangan ganggu kampung kami," kata Rusli. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved