BERITA POPULER HARI INI
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Penggusuran di Tembesi Tower Batam hingga Pencurian AC di Karimun
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Penggusuran di kawasan Tembesi Tower Batam hingga Pencurian AC bagian luar di kantor Dinas Pemkab Karimun
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) dari 150 KK yang bertahan di Tembesi Tower Batam, mendaftarkan dirinya untuk mendapat ganti rugi dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
Puluhan KK itu mendaftar setelah rumah yang mereka pertahankan di Tembesi Tower dibongkar paksa oleh Tim Terpadu Batam dalam penertiban bangunan yang berlangsung Rabu (8/1/2025).
Perwakilan PT TPM, Berton Siregar mengatakan, seluruh rumah warga yang masih bertahan di Tembesi Tower Batam sudah diratakan oleh tim terpadu.
"Sesuai dengan janji perusahaan, warga yang belum menerima ganti rugi akan tetap kita akomodir, minimal membantu mereka sebelum mendapat rumah," kata Berton.
Baca juga: Warga Tembesi Tower Batam Tak Berdaya Rumahnya Dibongkar, Kini Bingung Tinggal Dimana
Ia mengatakan, hingga pukul 15.00 WIB sudah 60 KK mendaftar. Sebelumnya mereka tidak mau menerima ganti rugi atas penggusuran rumahnya.
Nasib Balita Ikut Rombongan PMI Ilegal Asal Malaysia, Terombang Ambing 8 Jam, Tubuh Penuh Luka

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Nasib balita berinisial N (2,5) yang ikut terombang-ambing di laut dekat Karimun, Kepri bersama rombongan PMI Ilegal kondisinya memprihatinkan.
Kecelakaan laut dekat Karimun yang melibatkan balita itu bermula saat sembilan orang dari Malaysia nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi menuju Karimun, Minggu 5 Januari 2025, sekira pukul 23.00 WIB.
Dari sembilan penumpang, enam dinyatakan selamat meskipun sempat terombang-ambing di perairan Internasional dekat Karimun selama delapan jam.
Tiga orang hilang, satu di antara korban itu merupakan bocah berusia 2,5 tahun.
Sementara dua orang lainnya, takong dan awak kapal tim sar gabungan masih mencari mereka.
Kabur ke Batam, Tersangka Pembobolan Rumah di Tanjungpinang Curi 2 Ponsel dan Uang Tunai

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota menangkap tersangka pencurian rumah di Kelurahan Kampung Bugis hingga ke Batam.
Polisi menangkap K (36), tersangka pembobolan atau pencurian rumah di Tanjungpinang itu ke Kota Batam, Kepri, Rabu (8/1/2025).
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa aksi pencurian di Tanjungpinang itu terjadi pada 26 Desember 2024.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp900 ribu dari rumah tetangganya.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolsek Tanjungpinang Kota.
[ tribunbatam.id ]
Daftar Berita Populer
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Batam
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.