BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Penggusuran di Tembesi Tower Batam hingga Pencurian AC di Karimun

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Penggusuran di kawasan Tembesi Tower Batam hingga Pencurian AC bagian luar di kantor Dinas Pemkab Karimun

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
Berita Populer Pilihan Tribun Batam hari Kamis, 9 Januari 2025 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penggusuran rumah di kawasan Tembesi Tower akhir dilakukan Rabu (8/1/2025).

Penggusuran berlangsung sejak pagi dan warga pasrah melihat rumah-rumah mereka diruntuhkan.

Sebagian mengaku tidak tahu tinggal dimana setelah rumah mereka digusur.

Sementara itu di Karimun, AC bagian luar di sebuah kantor dinas di Karimun digondol maling.

Aksi pencurian juga terjadi di Tanjungpinang, dan pelaku kemudian melarikan diri ke Batam.

Tiga kejadian itu adalah di antara 7 berita populer pilihan hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya.

Cerita Rahmat 17 Tahun Tinggal di Tembesi Tower Batam, Bertahan Karena Kenangan

RUMAH DI TEMBESI TOWER - Rumah mewah di Tembesi Tower Batam sebelum dirobohkan oleh Tim Terpadu Kota Batam, Rabu (8/1/2025).
RUMAH DI TEMBESI TOWER - Rumah mewah di Tembesi Tower Batam sebelum dirobohkan oleh Tim Terpadu Kota Batam, Rabu (8/1/2025).(Ian Sitanggang)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Terpadu Batam melakukan penertiban bangunan di Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Rabu (8/1/2025).

Penertiban ini menyusul permintaan dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) sebagai penerima alokasi lahan dari BP Batam, yang akan segera mengembangkan kawasan tersebut.

Sejumlah warga Tembesi Tower Batam yang masih bertahan di lokasi, dibuat pasrah melihat banyaknya personel gabungan yang dikerahkan.

Di antara warga Tembesi Tower Batam yang bertahan itu ada Rahmat. Ia bercerita, sudah 17 tahun lamanya tinggal di kawasan tersebut, sejak masih lanjang hingga kini punya tiga orang anak.

Baca juga: Potret Warga Tembesi Tower Batam Evakuasi Barang dan Ternak saat Penertiban Bangunan

Banyak kenangan tak terlupakan di sana. Itu pula yang menjadi salah satu alasan Rahmat tetap bertahan di Tembesi Tower, hingga akhirnya tim terpadu datang meratakan rumahnya hari ini.

Rahmat mengatakan, dirinya sudah tinggal di Tembesi Tower sejak 2007 lalu.


Baca Selengkapnya

Warga Tembesi Tower Batam Tak Berdaya Rumahnya Dibongkar, Kini Bingung Tinggal Dimana

Alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan rumah warga Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025). Kini warga yang masih bertahan di lokasi sebelum penertiban bangunan, bingung mau tinggal dimana
Alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan rumah warga Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025). Kini warga yang masih bertahan di lokasi sebelum penertiban bangunan, bingung mau tinggal dimana(Beres)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses penertiban bangunan di Kampung Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025), sempat menyita perhatian.

Itu karena ada upaya warga yang bertahan di Tembesi Tower Batam untuk mempertahankan rumah mereka supaya tak dibongkar paksa. Namun warga pun tak berdaya melawan kekuatan aparat.

Sejumlah warga Tembesi Tower Batam yang mencoba bertahan di dalam rumah mereka, akhirnya digotong paksa keluar oleh petugas tim terpadu. Tim ini gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam.

Bahkan, permintaan warga agar diberikan waktu tambahan satu hari untuk mengosongkan rumah dan mencari kontrakan sementara, tidak dihiraukan.

Baca juga: Cerita Rahmat 17 Tahun Tinggal di Tembesi Tower Batam, Bertahan Karena Kenangan

Seorang tokoh masyarakat Tembesi Tower, Erik memohon kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu untuk memberikan dispensasi kepada warga.

“Kami mohon, Pak Kapolres, berikan kami waktu satu hari saja. Kami akan kosongkan rumah dan angkut barang-barang kami,” ujar Erik dengan nada penuh harap. 


Baca Selengkapnya

Warga Bengkong Batam Ditangkap Polisi, Dari Kamarnya Ditemukan BB 2,78 Gram Sabu

KASUS NARKOBA - Pelaku diduga pengedar narkotika di wilayah Bengkong ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (7/1/2024) dinihari.
KASUS NARKOBA - Pelaku diduga pengedar narkotika di wilayah Bengkong ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (7/1/2024) dinihari.(Dok Polda)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga Bengkong berinisial RT (49) ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (7/1/2025).

RT ditangkap di kediamannya di Bengkong bersama barang bukti narkoba jenis sabu siap edar seberat 2,78 gram, sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, adanya peredaran narkotika di wilayah Bengkong.

Pelaku ditangkap setelah diintai oleh anggota Polda Kepri di di wilayah tempat kediaman pelaku. Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di wilayah Bengkong.

Baca juga: Kasus Narkoba Libatkan 11 Polisi Segera Sidang, Kejari Batam Akui 1 Tersangka Ditahan Terpisah

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar pelaku polisi menemukan barang bukti berupa bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,78 gram.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Karimun Sasar AC Kantor Dinas, Pegawai Curiga Ruangan Jadi Panas

PENCURIAN DI KARIMUN - Kondisi mesin outdoor Air Conditioner (AC) Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan UMKM Kabupaten Karimun yang hilang digondol maling, Rabu (8/1/2025).
PENCURIAN DI KARIMUN - Kondisi mesin outdoor Air Conditioner (AC) Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan UMKM Kabupaten Karimun yang hilang digondol maling, Rabu (8/1/2025).(Istimewa untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pencurian di Karimun kali ini menimpa kantor Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan UMKM di sana.

Satu unit mesin outdoor AC kantor OPD Pemkab Karimun itu jadi barang yang dicuri.

Kasi Bahan Pokok dan Penting, Herna ketika dikonfirmasi membenarkan pencurian di Karimun yang terjadi pada 6 Januari 2025 lalu.

"Kejadiannya dua hari lalu, baru perasan (tahu) hilang kalau AC tak dingin-dingin. Pas dilihat keluar, ternyata mesinnya sudah tidak ada," ujar Herna, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, kejadian pencurian di Karimun menyasar mesin outdoor AC terjadi lantaran kondisi bagian belakang gedung Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan UMKM yang semak.

Baca Selengkapnya

Rumah Warga Tembesi Tower Batam Kini Rata dengan Tanah, 60 KK Daftar Dapat Ganti Rugi

RUMAH MEWAH TEMBESI TOWER - Rumah mewah di Tembesi Tower sebelum dirobohkam oleh Tim Terpadu Kota Batam, Rabu (8/1/2025). Kini semua bangunan milik warga yang masih bertahan di Tembesi Tower sudah rata dengan tanah
RUMAH MEWAH TEMBESI TOWER - Rumah mewah di Tembesi Tower sebelum dirobohkam oleh Tim Terpadu Kota Batam, Rabu (8/1/2025). Kini semua bangunan milik warga yang masih bertahan di Tembesi Tower sudah rata dengan tanah(Ian Sitanggang)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) dari 150 KK yang bertahan di Tembesi Tower Batam, mendaftarkan dirinya untuk mendapat ganti rugi dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Puluhan KK itu mendaftar setelah rumah yang mereka pertahankan di Tembesi Tower dibongkar paksa oleh Tim Terpadu Batam dalam penertiban bangunan yang berlangsung Rabu (8/1/2025).

Perwakilan PT TPM, Berton Siregar mengatakan, seluruh rumah warga yang masih bertahan di Tembesi Tower Batam sudah diratakan oleh tim terpadu.

"Sesuai dengan janji perusahaan, warga yang belum menerima ganti rugi akan tetap kita akomodir, minimal membantu mereka sebelum mendapat rumah," kata Berton.

Baca juga: Warga Tembesi Tower Batam Tak Berdaya Rumahnya Dibongkar, Kini Bingung Tinggal Dimana

Ia mengatakan, hingga pukul 15.00 WIB sudah 60 KK mendaftar. Sebelumnya mereka tidak mau menerima ganti rugi atas penggusuran rumahnya.


Baca Selengkapnya

Nasib Balita Ikut Rombongan PMI Ilegal Asal Malaysia, Terombang Ambing 8 Jam, Tubuh Penuh Luka

Nasib balita 2,5 tahun ikut dalam rombongan PMI ilegal yang terombang ambing di laut hingga 8 jam. Ia kini menjalani perawatan serius di RSUD Muhammad Sani Karimun setelah alami luka bakar. Foto tim gabungan dari Basarnas, Polairud Polda, Polairud Polres karimun dan anggota Polsek Moro memperluas pencarian tiga orang korban dalam insiden speedboat terbalik, Senin 9 Desember 2024 lalu.
Nasib balita 2,5 tahun ikut dalam rombongan PMI ilegal yang terombang ambing di laut hingga 8 jam. Ia kini menjalani perawatan serius di RSUD Muhammad Sani Karimun setelah alami luka bakar. Foto tim gabungan dari Basarnas, Polairud Polda, Polairud Polres karimun dan anggota Polsek Moro memperluas pencarian tiga orang korban dalam insiden speedboat terbalik, Senin 9 Desember 2024 lalu.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Nasib balita berinisial N (2,5) yang ikut terombang-ambing di laut dekat Karimun, Kepri bersama rombongan PMI Ilegal kondisinya memprihatinkan.

Kecelakaan laut dekat Karimun yang melibatkan balita itu bermula saat sembilan orang dari Malaysia nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tidak resmi menuju Karimun, Minggu 5 Januari 2025, sekira pukul 23.00 WIB.

Dari sembilan penumpang, enam dinyatakan selamat meskipun sempat terombang-ambing di perairan Internasional dekat Karimun selama delapan jam.

Tiga orang hilang, satu di antara korban itu merupakan bocah berusia 2,5 tahun.

Sementara dua orang lainnya, takong dan awak kapal tim sar gabungan masih mencari mereka.

Baca Selengkapnya

Kabur ke Batam, Tersangka Pembobolan Rumah di Tanjungpinang Curi 2 Ponsel dan Uang Tunai

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota menangkap tersangka pencurian rumah di Kelurahan Kampung Bugis hingga ke Batam.

Polisi menangkap K (36), tersangka pembobolan atau pencurian rumah di Tanjungpinang itu ke Kota Batam, Kepri, Rabu (8/1/2025).  

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa aksi pencurian di Tanjungpinang itu terjadi pada 26 Desember 2024.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp900 ribu dari rumah tetangganya.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved