Data Kejari Karimun Kinerja 2024, Singgung Perkara Korupsi

Kejaksaan Negeri atau Kejari Karimun memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Termasuk capaian perkara penanganan korupsi.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Istimewa untuk Tribun Batam
KEJARI KARIMUN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun memaparkan capaian kinerja yang dilakukan sepanjang tahun 2024. 

Pemulihan yang berhasil dilakukan bidang perdata dan tata usaha dalam bantuan hukum non litigasi terhadap Bank BRI, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Rp 23.341.591.

Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, perkara tahap II sebanyak 205 perkara baik tindak pidana umum dan khusus.

Baca juga: Pemerintah dan Kejari Karimun Gelar Penyuluhan Kebijakan Anti Korupsi

Kemudian barang bukti yang telah dikembalikan 70 perkara, barang bukti yang telah dimusnahkan 101 perkara, barang bukti yang dilelang 10 perkara, dan uang rampasan 11 perkara.

"Total PNBP dari uang rampasan Rp 8.768.000 dan penyelesaian barang rampasan dengan dilelang Rp 2.758.292.350," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved