Longsor di Batam

Longsor di Batam, Pemprov Kepri Rinci Jumlah Bantuan Buat Warga Terdampak

Pemprov Kepri melalui BPBD merinci jumlah bantuan untuk warga terdampak longsor di Perumahan Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
LONGSOR DI BATAM - Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kepri, Muhammad Hasbi mengungkap besaran bantuan untuk warga terdampak longsor di Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan memberikan bantuan kepada warga terdampak longsor di Perumahan Tiban Koperasi, Kota Batam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri, Muhammad Hasbi mengatakan jika pemberian bantuan kepada warga terdampak longsor di Batam melalui bantuan sosial tidak terduga.

Adapun bantuan yang diberikan kepada warga terdampak longsor di Batam mulai dari kerusakan rumah akibat bencana hingga korban.

Untuk kerusakan rumah, bantuan yang diberikan dalam tiga kategori. 

“Kalau ringan maksimal Rp 10 juta, Sedang Rp 25 juta, dan kerusakan berat Rp 50 juta. Itu angka maksimal ya,” ucapnya, Senin (13/1/2025).

Selain bantuan untuk rumah yang rusak, terdapat tiga kategori untuk korban longsor di Batam ini.

 

 

Untuk korban longsor di Batam dengan luka berat maksimal mendapat Rp 10 juta.

Cacat fisik tetap Rp 20 juta dan meninggal dunia sebesar Rp 15 juta.

"Nilai itu angka maksimal juga,”ucapnya.

Pihaknya pun akan mendata terlebih dahulu kepada warga atau korban terdampak bencana longsor di Batam

“Tim kami akan data terlebih dahulu. Agar nanti bisa ditentukan masuk dalam kategori apa,” ucapnya.

Baca juga: Longsor di Batam, Amsakar Minta Warga Blok S Tiban Koperasi Mengungsi Sementara

Sedikitnya 5 rumah di Perumahan Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri rusak akibat longsor.

Kejadian ini diketahui Basarnas Tanjungpinang saat mendapat laporan pada Senin (13/1/2025) pukul 01.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved