Kamis, 7 Mei 2026

NELAYAN HILANG DI NATUNA

Pencarian Dua Warga Serasan Natuna Dihentikan, Tim SAR Cari Hingga Malaysia Timur

Kepala KPP SAR Natuna, Abdul Rahman mengungkap alasan menghentikan proses pencarian dua warga Serasan penumpang KM Antarega 1 dekat Pulau Merundung.

Tayang:
TribunBatam.id/Dok. Tim SAR Natuna
PENCARIAN DUA WARGA NATUNA - Tim SAR Gabungan saat mencari dua warga Natuna, Provinsi Kepri yang dilaporkan hilang di perairan Pulau Merundung, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna. Tim Sar menghentikan operasi setelah tujuh hari proses pencarian. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Natuna menghentikan operasi pencarian dua warga Kecamatan Serasan penumpang KM Antarega 1 yang dilaporkan hilang di sekitar perairan Pulau Merundung.

Keputusan menghentikan proses pencarian dua warga Serasan, Natuna penumpang KM Antarega 1 ini diambil setelah tujuh hari pencarian intensif yang melibatkan tim SAR gabungan dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, Pos SAR Sintete, Bakamla dan masyarakat setempat. 

Kepala KPP SAR Natuna, Abdul Rahman mengungkapkan, bahwa operasi tersebut diperluas hingga perairan Malaysia Timur dan Pontianak, namun belum ada tanda-tanda keberadaan korban. 

Sebagai informasi, KM Antarega 1 mengalami insiden di perairan Pulau Merundung, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Kapal pompong itu berangkat dari Paloh, Kabupaten Sambas hingga mengalami kerusakan mesin dan kebocoran akibat cuaca ekstrem di tengah perjalanan.

Baca juga: Tim Sar Gabungan Temukan Petunjuk Penting Pencarian 2 Penumpang KM Antarega 1 di Natuna Kepri

Dari tiga orang, hanya Rio (38) yang berhasil selamat setelah terdampar di Pulau Merundung bersama kapalnya.

Dua korban lainnya, Agel dan Nugi Aldi, yang masih berstatus remaja dilaporkan terjun ke laut saat insiden di laut itu menimpa mereka.

Kapal yang mereka tumpangi diketahui kerusakan mesin dan kebocoran kapal KM Antarega 1 di perairan Pulau Merundung.

Hingga Minggu (12/1), proses pencarian dua warga Serasan, Natuna itu sudah memasuki tujuh hari.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama keluarga korban. Kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam pencarian ini, baik melalui laut maupun udara, namun hingga hari ketujuh kemarin belum juga membuahkan hasil," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Kronologi Dua Awak Kapal Hilang di Perairan Natuna Kepri, Posal Serasan Bantu Pencarian

Abdul Rahman menjelaskan, bahwa keputusan penghentian operasi SAR ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, khususnya Pasal 27 huruf b dan Pasal 40 Ayat 1 huruf b dan c.

Dalam regulasi tersebut, operasi pencarian dapat dihentikan jika dalam waktu tujuh hari tidak ada tanda-tanda keberadaan korban atau jika kondisi dinilai tidak lagi efektif.

Menurutnya, kondisi cuaca yang kian memburuk dengan gelombang tinggi dan angin kencang, turut menjadi kendala besar dalam pencarian dua warga Natuna yang dilaporkan hilang ini.  

"Tapi kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi, termasuk dengan negara tetangga seperti Kuching, Malaysia, untuk memantau perairan mereka," tambah Abdul Rahman.  

Penghentian operasi ini, juga tidak lepas dari rasa terima kasih Kakansar Natuna kepada semua pihak yang telah terlibat. 

Baca juga: Breaking News, 2 Nelayan Serasan Natuna Hilang di Laut saat Kapalnya Dihantam Cuaca Buruk

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved