Pemkab Anambas Berhentikan 25 Petugas Kebersihan, TPS Desa Tarempa Barat Tutup Sementara

Dampak Pemkab Anambas memberhentikan PTT mulai terlihat. TPS di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan tak beroperasi sementara waktu.

|
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). TPS ini ditutup sementara imbas pemberhentian 25 petugas kebersihan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Pemkab Anambas. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Tarempa Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas ditutup.

Spanduk penjelasan penutupan dan larangan pembuangan sampah untuk masyarakat Siantan terpajang di TPS  sampah itu.

Pantauan Tribun Batam  di lokasi, tak terlihat adanya aktivitas penurunan maupun pemilahan sampah sebagaimana biasanya oleh petugas di sana.

Tumpukan-tumpukan sampah pun juga tak lagi ada.

Semuanya telah kosong dan bersih.

Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi mengatakan, hasil koordinasi Dishub LH kepada pihaknya, TPS sampah itu ditutup untuk sementara.

 

 

"Kalau perkiraan kami tutupnya sudah dua mingguan. Belum tahu lagi kapan itu akan diaktifkan," ucapnya kepada Tribun Batam, Rabu (15/1/2025).

Menurutnya, dengan tutupnya TPS sampah itu, berdampak pada perubahan pengangkutan sampah yang biasanya 2 kali sehari menjadi 1 kali sehari.

"Biasanya kan pagi dan sore. Kalau sekarang hanya pagi saja. Petugas sampah desa kami akan mengoper sampah itu lansung ke lori bak sampah, lalu dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," sebutnya.

Kendati begitu, bagi pihaknya persoalan pengangkutan sampah tak mengalami kandala dan tetap berjalan normal mengangkut seluruh sampah masyarakat.

"Kalau kami sih aman-aman saja. Sampah tetap diangkut semua. Tapi kalau kapan TPS itu diaktifkan lagi kami kurang tahu," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Proyek Sodetan Tarempa Anambas, Pejabat Dinas PUPR Kasih Penjelasan

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas, Abdul Kadir menyebutkan, tutupnya TPS sampah Tarempa Barat karena berkurangnya jumlah petugas.

Pengurangan petugas sampah itu menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Anambas tentang pemberhentian pegawai tidak tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved