Pemkab Anambas Berhentikan 25 Petugas Kebersihan, TPS Desa Tarempa Barat Tutup Sementara

Dampak Pemkab Anambas memberhentikan PTT mulai terlihat. TPS di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan tak beroperasi sementara waktu.

|
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/1/2025). TPS ini ditutup sementara imbas pemberhentian 25 petugas kebersihan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Pemkab Anambas. 

"Karena ada penataan pegawai Non ASN dan petugas sampah kita tidak bisa ikut seleksi PPPK karena jenjang pendidikan maka diberhentikan. Ini berdampak pada tutupnya TPS itu," kata Abdul Kadir.

Dalam keputusan itu, sebut Kadir, ada sebanyak 25 pegawai tidak tetap (PTT) petugas sampah yang diberhentikan.

"Sejauh ini kami coba upayakan solusinya agar mereka bisa kembali kerja. Apa nanti melalui pihak ketiga (outsourcing) kita lihat lah kondisinya," tuturnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved