ANAMBAS
RESMI, Pemkab Anambas Hapus Honorer, Janji Beri Gaji Hingga Pengangkatan
Pemkab Anambas resmi menghapus honorer mulai 1 Januari 2025. Sekda Anambas, Sahtiar menjelaskan alasannya.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025). Ia mengatakan penghapusan honorer merupakan bagian dari tindaklanjut aturan pemerintah dalam penataan pegawai non ASN 2025, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Sederet Upaya Pemkab Anambas Menata Pegawai Non ASN pada Rekrutmen PPPK
Ia pun meminta kepada pegawai non ASN untuk tetap masuk bekerja agar nantinya dapat menjadi dasar pemberian gaji jika aturan sudah final.
"Ya dalam proses penyelenggara roda pemerintahan keberadaan teman-teman ini sangat membantu tentunya dalam memberikan pelayanan publik.
Ia berharap agar mereka tetap masuk kerja.
"Kalau ada yang bolong-bolong itu ada aturan disiplin pemotongannya. Tapi kalau misal sebulan tak masuk, ya macam mana mau diberikan. Kan ini dasarnya, apalagi mereka tak ada SK," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #ANAMBAS
Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Periode September 2025, Lintasi Anambas 1 September |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Sabuk Nusantara 36 Periode 24-31 Agustus 2025, Hari Selasa 26 Agustus di Tarempa |
![]() |
---|
Jadwal Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 Periode 22-29 Agustus 2025, dari Anambas ke Uban 28 Agustus |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Anambas Sukses, Bupati Ajak Semua Pihak Refleksi untuk Majukan Anambas |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Bagi Gratis 2000 Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI, Warga Antre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.