ANAMBAS

RESMI, Pemkab Anambas Hapus Honorer, Janji Beri Gaji Hingga Pengangkatan

Pemkab Anambas resmi menghapus honorer mulai 1 Januari 2025. Sekda Anambas, Sahtiar menjelaskan alasannya.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025). Ia mengatakan penghapusan honorer merupakan bagian dari tindaklanjut aturan pemerintah dalam penataan pegawai non ASN 2025, Jumat (17/1/2025). 

 Baca juga: Sederet Upaya Pemkab Anambas Menata Pegawai Non ASN pada Rekrutmen PPPK

Ia pun meminta kepada pegawai non ASN untuk tetap masuk bekerja agar nantinya dapat menjadi dasar pemberian gaji jika aturan sudah final.

"Ya dalam proses penyelenggara roda pemerintahan keberadaan teman-teman ini sangat membantu tentunya dalam memberikan pelayanan publik.

Ia berharap agar mereka tetap masuk kerja.

"Kalau ada yang bolong-bolong itu ada aturan disiplin pemotongannya. Tapi kalau misal sebulan tak masuk, ya macam mana mau diberikan. Kan ini dasarnya, apalagi mereka tak ada SK," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved