ANAMBAS
RESMI, Pemkab Anambas Hapus Honorer, Janji Beri Gaji Hingga Pengangkatan
Pemkab Anambas resmi menghapus honorer mulai 1 Januari 2025. Sekda Anambas, Sahtiar menjelaskan alasannya.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2025). Ia mengatakan penghapusan honorer merupakan bagian dari tindaklanjut aturan pemerintah dalam penataan pegawai non ASN 2025, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Sederet Upaya Pemkab Anambas Menata Pegawai Non ASN pada Rekrutmen PPPK
Ia pun meminta kepada pegawai non ASN untuk tetap masuk bekerja agar nantinya dapat menjadi dasar pemberian gaji jika aturan sudah final.
"Ya dalam proses penyelenggara roda pemerintahan keberadaan teman-teman ini sangat membantu tentunya dalam memberikan pelayanan publik.
Ia berharap agar mereka tetap masuk kerja.
"Kalau ada yang bolong-bolong itu ada aturan disiplin pemotongannya. Tapi kalau misal sebulan tak masuk, ya macam mana mau diberikan. Kan ini dasarnya, apalagi mereka tak ada SK," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait: #ANAMBAS
| Masuki Musim Utara, BPBD Anambas Antisipasi Bencana dengan Pangkas Pohon Tua |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Wajib Patuhi Regulasi, Kajari Anambas Tekankan Mitigasi Risiko |
|
|---|
| Cuaca Anambas Hingga 20 Oktober 2025, Didominasi Hujan, Waspadai Angin Kencang |
|
|---|
| Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 110 Siap Berlayar Periode Oktober 2025, dari Anambas 8 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 01 Terbaru, Lintasi Anambas 19 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.