Mantan Karyawan PT Karimun Granite Tagih Janji Bupati Aunur Rafiq: Kami Dibohongi

Mantan karyawan PT Karimun Granite menagih janji Bupati Karimun, Aunur Rafiq terkait hak-hak mereka setelah terkena PHK.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
KARIMUN GRANITE - Sejumlah eks karyawan PT Karimun Granite menagih janji Bupati Karimun, Aunur Rafiq terkait hak-hak keuangan pekerja setelah terkena PHK. Foto saat mereka menggelar aksi di halaman Kantor Bupati, Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Puluhan eks karyawan PT Karimun Granite menuntut audiesi bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq di halaman Kantor Bupati, Rabu (22/1/2025).

Dalam orasinya, eks karyawan PT Karimun Granite meminta kejelasan terhadap janji Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang sebelumnya disampaikan akan membantu mengakomodir hak-hak karyawan setelah PHK.

Ketua DPC SPSI Karimun, Hanis Jasni mengatakan jika permasalahan ini timbul dari janji Bupati Karimun yang sampai saat ini belum ditunaikan.

"Tolong Bupati Karimun harus menyampaikan kepada kami. Kami dibohongi, ditipu, diakal-akali. Siapa yang sebenarnya bersalah? Kami hanya minta bertemu dengan Bupati Aunur Rafiq," ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Hanis menjelaskan pihaknya bersama Bupati, DPRD, dan Perusahaan telah melaksanakan audiensi mengenai pesangon karyawan setelah di PHK pada 5 Oktober 2023 lalu.

Namun, audiensi tersebut tidak menemui titik terang. Sehingga Bupati Karimun Aunur Rafiq berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

 

"Waktu itu Bupati unjuk diri, dia (Bupati) minta waktu dua hari akan pergi ke Jakarta untuk menemui pak OSO untuk berunding. Kami percaya," ujarnya.

Kemudian, puluhan eks karyawan PT Karimun Granite kembali menemui Bupati Aunur Rafiq untuk membahas hasil pertemuannya bersama Owner PT KG, pada 28 Oktober 2023.

Hingga akhirnya perusahaan atau pemilik saham menetapkan pembayaran tali asih sebesar Rp 3 Miliar untuk 176 eks karyawan PT Karimun Granite (KG) yang ter-PHK.

"Saat itu Bupati bilang saya jamin saya pasang badan. Ada bukti sudah dibayar Rp 1 miliar, sesudah itu kami terus bertanya untuk sisanya, jawabannya belum dapat menghubungi," ujarnya.

Dengan begitu, eks karyawan PT KG mendesak agar Bupati memberikan penjelasan secara langsung terhadap sisa pembayaran tali asih yang belum direalisasikan.

Baca juga: PT Karimun Granite Kepri Tanggapi Empat Tuntutan Demo Warga terhadap Perusahaan

"Yang kita tuntut sisanya. Makanya kita mau jumpa bupati dulu untuk menanyakan. Kalau memang tidak dibayarkan kita bisa ambil sikap," ujarnya.

Hanis menyebut pihaknya akan melakukan unjuk rasa di dua lokasi Kantor DPRD dan Kantor Bupati hingga 11 Februari 2025 mendatang.

"Kami minta tidak hari ini kapan dia bisa. Karena demo ini kita sebulan ini. Besok balik kita ke DPRD lagi," terangnya.

Namun aksi damai berlangsung alot Asisten II Pemda Karimun Abdullah di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Ruffindy Alamsjah tidak dapat memberikan keterangan kepada puluhan massa.

Asisten II Pemda Karimun, Abdullah mengatakan tuntutan eks karyawan PT KG akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Baca juga: Mantan Pekerja PT Karimun Granite Bisa Tersenyum, Hak Keuangan Dibayar Lebih Cepat

"Kami di sini hanya perwakilan dari pimpinan, kami akan sampaikan tuntutan ini. Namun saat ini pimpinan tidak bisa dihubungi," ujar Abdullah. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved