NARKOBA DI ANAMBAS
Peredaran Narkoba di Anambas Kepri, Polisi Tangkap Dua Pria Berikut Sabu-Sabu
Peredaran narkoba di Anambas masih ada saja. Polisi menangkap dua pria berikut barang bukti sabu-sabu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
NARKOBA DI ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat saat dikonfirmasi terkait penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (22/1/2025).
"Mereka pengguna dan kami amati barang bukti itu seperti paket yang siap untuk dipakai," terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 114 ayat 1 dan/ atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tepatnya disangkakan pasal kepemilikan dan menguasai UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #NARKOBA DI ANAMBAS
Empat Pelaku Narkoba di Anambas Dibekuk, Polisi Sita BB Berkode A-168 Chinese Pin Wei |
![]() |
---|
Dua Pekerja PLN di Anambas Kepri Ditangkap Polisi terkait Narkoba |
![]() |
---|
Tersangka Narkoba di Anambas Serahkan Diri ke Polisi Didampingi Kades Berikut Barang Bukti Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Siasat Tersangka Narkoba di Anambas Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu-Sabu Dalam Plastik Gula |
![]() |
---|
4 Kg Sabu Hasil Temuan Warga Anambas Kepri Dimusnahkan, Polisi Beri Penghargaan ke Penemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.