NARKOBA DI ANAMBAS

Peredaran Narkoba di Anambas Kepri, Polisi Tangkap Dua Pria Berikut Sabu-Sabu

Peredaran narkoba di Anambas masih ada saja. Polisi menangkap dua pria berikut barang bukti sabu-sabu.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
NARKOBA DI ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat saat dikonfirmasi terkait penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (22/1/2025). 

"Mereka pengguna dan kami amati barang bukti itu seperti paket yang siap untuk dipakai," terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 114 ayat 1 dan/ atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tepatnya disangkakan pasal kepemilikan dan menguasai UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved