NARKOBA DI ANAMBAS

4 Kg Sabu Hasil Temuan Warga Anambas Kepri Dimusnahkan, Polisi Beri Penghargaan ke Penemu

Polres Anambas musnahkan bb 4 kg lebih narkoba jenis sabu hasil temuan warga di empat titik pantai di Anambas. Pemusnahan itu dihadiri penemu narkoba

TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak
PEMUSNAHAN BB NARKOBA - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan empat paket barang bukti narkoba jenis sabu hasil temuan warga yang terdampar di empat titik pantai di Anambas, Rabu (19/2/2025). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan empat paket narkotika jenis sabu hasil temuan warga yang terdampar di empat titik pantai di Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (19/2/2025).

Pemusnahan barang bukti narkoba yang bertempat di Mako Polres Anambas ini, turut disaksikan jajaran aparat penegak hukum lainnya dan lintas Forkopimda Anambas.

Sebelum pemusnahan dilaksanakan, barang bukti narkoba ini dijemput dari brankas penyimpanan yang turut disaksikan oleh sejumlah pihak.

Saat dijemput kemasan barang haram dengan nama Chinese Pin Wei itu masih dalam kondisi terbungkus rapat.

Baca juga: Benda Misterius Diduga Narkoba Ditemukan di Anambas Lagi, Kali Ini Terdampar di Desa Liuk

Bersamaan dengan itu, turut dibawa ember berisi bubuk putih yang sebelumnya diamankan di Pulau Jemaja pada November lalu, yang diduga narkotika untuk dimusnahkan.

Sejumlah barang bukti pun dijajakan di atas meja untuk selanjutnya dilakukan uji pemeriksaan kembali dengan alat test kit dan hasilnya positif.

Barang haram ini dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air panas yang mendidih dan dibuang ke dalam kloset wc.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah keluarnya hasil positif dari laboratorium BPOM di Batam.

"Sebelumnya kami sudah test kit dan hasilnya positif. Tapi kami kirim lagi sampel ke BPOM di Batam untuk memperkuat dan hasilnya sama, maka hari ini kami musnahkan," ucapnya saat diwawancarai awak media.

Ricky mengatakan, barang bukti narkotika ini merupakan hasil temuan warga Anambas dari empat lokasi berbeda, yakni Desa Pesisir Timur, Desa Batu Belah, Desa Liuk dan Desa Nyamuk.

Saat ditemukan, sabu ini berada dalam bungkusan teh asal China dengan tulisan 'Chinese Pin Wei' disertai kode A-168.

"Sabu ini terdampar, ditemukan dalam waktu yang berbeda dari bulan Januari dan Februari ini," tutur Ricky.

Menurut AKBP Ricky, sabu ini terindikasi sebagai barang bukti kasus narkoba jaringan internasional yang menjadikan Anambas sebagai daerah transit untuk penyebaran ke tujuan tertentu.

Modus operandinya, yakni dengan melemparkan narkotika sabu ini ke dalam air yang diberikan tanda pakai pelampung.

"Nanti dicatat titik koordinat, lalu ada yang menjemputnya. Kebetulan kemarin cuaca ekstrem, jadi sabu ini hanyut ke empat lokasi ini," ungkapnya.

Untuk narkotika yang masih misterius ini memiliki berat 4.117,18 gram atau 4 kilogram lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved