IBU ANIAYA ANAK DI BATAM
Hasil Pemeriksaan Dokter Pisikiater pada Ibu Aniaya Anak di Batam, RH Tidak Alami Gangguan Jiwa
Informasi terbaru mengenai kondisi ibu yang diduga melakukan penganiayaan anak di Sagulung, dari hasil pemeriksaan dokter sikiater RH tidak mengalami
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Informasi terbaru mengenai kondisi ibu yang diduga melakukan penganiayaan anak di Sagulung, Batam dari hasil pemeriksaan dokter psikiater RH tidak mengalami gangguan Jiwa.
Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter psikiater yang memeriksa menyimpulkan RH hanya memiliki IQ rendah.
Hasil pemeriksaan dokter psikiater itu disampaikan oleh Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan.
Ia menjelaskan RH sudah menjalani pemeriksaan oleh dokter psikiater, dan hasilnya secara lisan sudah didapatkan.
"Dari penjelasan dokter sikiater yang memeriksa, dimana RH tidak memiliki gangguan jiwa, hanya saja memiliki IQ rendah," kata Rohandi, Kamis (23/1/2025).
Rohandi menjelaskan sesuai dengan pemeriksaan dokter dimana RH bisa melakukan aktifitas seperti biasa dan bisa mengurus diri, hanya saja tidak bisa menempatkan diri dalam situasi tertentu.
"Jadi penjelaskan dokter yang kami terima, korban ini bisa terbawa suasana lingkungan, bahkan kadang tidak bisa membedakan anak dengan dirinya."
Baca juga: Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Pemerhati Anak Minta Polisi Pastikan Kejiwaan si Ibu
"Jadi susah juga menjelaskan IQ rendah ini," kata Rohandi.
Dia juga mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara penyidikan dan RH sudah ditetapkan tersangka. Hanya saja tidak ditahan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater bahwa RH tidak memiliki gangguan jiwa, jadi kita tetapkan tersangka. Namun tidak ditahan," kata Rohandi.
Dia juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW setempat dan juga lurah, untuk kelanjutan penanganan RH.
"Nanti kita akan koordinasi dengan lurah, serta puskesmas untuk penanganan RH selanjutnya," kata Rohandi.
Sementara untuk korban yakni Anaknya yang sebelumnya dianiaya diserahkan kepada orangtua laki-laki untuk pengasuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya Boy, suami dari RH, tak percaya istrinya melakukan penganiayaan terhadap anaknya hingga melakukan pemukulan yang membuat bibir anaknya pecah dan berdarah.
Baca juga: Ibu di Batam Aniaya Anak Balitanya, Ketua RW Minta Dinsos dan Pihak Terkait Bertindak
"Inikan kejadiannya hari Senin lalu, saya tanya istri saya setelah pulang kerja, karena bibir anak saya pecah," kata Boy.
Deri pengakuan istrinya bahwa anaknya Arif terjatuh saat bermain dengan anak tetangga.
"Jadi saya tidak bilang apa-apa, karena marah juga buat apa, namanya juga anak-anak," kata Boy.
Namun keesokan harinya yakni Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 18.00WIB, tidak lama setelah dirinya sampai di rumah.
Polisi pun tiba dan langsung membawa dirinya sama istrinya bersama anaknya ke Kantor Polisi.
"Ya kita dibawa ke sini, saya tidak tahu apa masalah ya, ternyata sampai di Polsek ini katanya penganiayaan anak, yang dilakukan istri saya," kata Boy.
Dia juga mengaku bingung karena selama ini tidak ada persoalan, dan istrinya juga selama ini tidak pernah memarahi anaknya.
"Kalau dicubit dan dibentak itu pernah, namanya juga anak-anak, lagian anak saya Iaki-laki sangat aktif,'' kata Boy.
Baca juga: Tetangga Ungkap Kebiasaan Ibu di Batam yang Aniaya Anak Balitanya, Diduga Gangguan Mental
Dia juga mengaku sampai saat ini tidak percaya istrinya tega memukul anaknya sampai bibir pecah.
"Itukan anaknya tidak mungkinlah, dipukul sampai seperti itu. Inipun katanya ada yang lapor polisi."
"Seharusnya saya yang lapor polisi karena anak saya dipukul anak orang," kata Boy.
Boy menceritakan dirinya merupakan duda dengan anak dua, dimana kedua anaknya sudah besar dan bukan tinggal bersamanya tetapi dirumah neneknya.
"Jadi setelah delapan tahun duda, saya menikah, dan bertemu dengan RH, dan kami tinggal bersama," kata Boy.
Boy mengaku sejak awal tidak pernah tahu bahwa istrinya memiliki keterbelakangan mental.
Namun setelah menikah baru dia tahu bahwa istrinya keterbelakangan mental. Tetapi karena cinta ya mereka tetap membina rumah tangga.
"Setelah saya tahu istri saya ada keterbelakangan mental, saya sudah temui orangtua dan keluarga istrinya dan semuanya diceritakan. Tetapi namanya juga sudah jodoh dan kami baik-baik saja," kata Boy.
Baca juga: Ibu yang Aniaya Anak di Batam dengan Dirantai Terancam Minimal 3,5 Tahun Penjara
"Kalau ditanya apakah saya mencintai istri saya, ya sekarang saya sudah punya anak, ya itu mungkin bisa menjawab, dan sayapun harus menerima istri saya," kata Boy.
Dia mengatakan dirihya bersama istrinya sudah tiga tahun menikah dan memiliki anak satu.
"Jadi anak kami ini anak kandung istri saya, makanya saya tidak percaya kalau istri saya menganiaya anaknya," kata Boy.
Namun meski demikian dia akan mengikuti apa yang dikatakan polisi. "Ya kita liyat saja lah dulu, seperti apa," kata Boy.
( tribunbatam.id/ianpertanian )
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk RH |
![]() |
---|
Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sidang Ibu Rantai Anak Kandung di Batam, Af Sempat Ngomong Tak Mau Ibunya Masuk Penjara |
![]() |
---|
Nasib Balita di Batam yang Diduga Dianiaya Ibunya, Kini Diasuh Kakak, PPA Dampingi Korban |
![]() |
---|
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Pemerhati Anak Minta Polisi Pastikan Kejiwaan si Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.