Pembunuhan Uswatun Khasanah

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

Kronologi kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita dalam koper di Ngawi, diawali pertemuan korban dengan pelaku Rohmad di sebuah hotel di Kediri

Editor: Dewi Haryati
kolase Surya/Luhur Pambudi
Rohmad Tri Hartanto atau RTH (33) alias Antok (kiri), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) (kanan), yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Berikut ini, kronologi lengkap kasus mutilasi korban 

Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB. 

Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai tersangka untuk memutilasi korban. 

"Kalau lihat tempus kejadian, pukul 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah pukul 05.30. Ya sekitar 5 jam," katanya.

Mutilasi Korban

Sebelum kembali ke hotel Kota Kediri, Farman mengatakan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya. 

Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri, rerdiri dari pisau dan kemasan plastik. 

Rekaman CCTv menunjukkan aktivitas Rohmad Tri Hartanto dan MAM sebelum membuang mayat dalam koper dari sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Senin (20/1/2025). Rohmad merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, wanita yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Rekaman CCTv menunjukkan aktivitas Rohmad Tri Hartanto dan MAM sebelum membuang mayat dalam koper dari sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Senin (20/1/2025). Rohmad merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, wanita yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Kamis (23/1/2025). (Dok.Polda Jatim via Kompas.com)

Menurut Farman, tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil. 

Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya. 

Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut. 

Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh korban agar dapat muat masuk ke dalam koper. 

Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper. 

Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.

Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut. 

Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis. 

Baca juga: Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Dibuang di 3 Lokasi, Pertama Kali Terungkap di Ngawi

"Tapi karena tidak cukup, akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan)," terangnya. 

Peran MAM

Nah, setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput Tersangka RTH alias A di hotel tersebut dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved