Pembunuhan Uswatun Khasanah

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

Kronologi kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita dalam koper di Ngawi, diawali pertemuan korban dengan pelaku Rohmad di sebuah hotel di Kediri

Editor: Dewi Haryati
kolase Surya/Luhur Pambudi
Rohmad Tri Hartanto atau RTH (33) alias Antok (kiri), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) (kanan), yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Berikut ini, kronologi lengkap kasus mutilasi korban 

SURABAYA, TRIBUNBATAM.id - Inilah kronologi lengkap kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025), Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi korban dihadirkan polisi mengenakan baju tahanan.

Dalam konfrensi pers itu, polisi mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban, berikut menghadirkan barang buktinya. 

Diketahui sebelumnya, setelah jasad korban termutilasi Senin (20/1/2025), pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi. 

Baca juga: Aksi Pelaku Mutilasi Bawa Koper Berisi Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Terekam CCTv Hotel

Yakni di Trenggalek, kemudian di Ponorogo dan Ngawi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban. 

Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB. 

Oleh pelaku, korban diiming-imingi uang Rp1 juta agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB.

Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban. 

Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan. 

Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri. 

"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka, sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal, tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih. 

Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper warma merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved