Pembunuhan Uswatun Khasanah

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

Kronologi kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita dalam koper di Ngawi, diawali pertemuan korban dengan pelaku Rohmad di sebuah hotel di Kediri

Editor: Dewi Haryati
kolase Surya/Luhur Pambudi
Rohmad Tri Hartanto atau RTH (33) alias Antok (kiri), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) (kanan), yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Berikut ini, kronologi lengkap kasus mutilasi korban 

Lalu, Tersangka RTH bersama dengan saksi MAM membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Dan, koper tersebut dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam. 

Selanjutnya, Farman menjelaskan, tersangka kemudian membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo. 

Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB. 

Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap. 

Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban. 

Lalu, tersangka mengangkut paket potongan tubuh korban ke mobil dan membuangnya ke beberapa daerah lainnya. 

"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," katanya. 

Nah, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melakukan pembuangan koper berisi bagian tubuh korban di Dadapan, Kendal, Ngawi

Lalu, berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, untuk membuang paket kedua yang berisi bagian potongan kaki korban 

Nah, Farman mengungkapkan, tersangka sempat berupaya membuang paket ketiga yang berisi kepala korban dengan cara melemparkannya melalui jendela sisi kiri area kabin kemudi. 

Namun, lemparan tersangka itu tak berhasil, karena paket berisi kepala korban sekonyong-konyong membentur kaca jendela mobil. 

Sehingga, paket tersebut masih teronggok di dalam ruang kabin mobil. Kendati lemparannya gagal, tersangka juga tidak melanjutkan upayanya itu. 

Ternyata, tersangka mengurungkan niatnya melakukan lemparan ulang untuk kedua kali karena terdapat pengendara motor yang sedang melintas di belakang mobilnya. 

"Pertama dibuang kaki di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala," ungkapnya. 

Baca juga: Sebelum Dimutilasi, Uswatun Khasanah Sempat Cekcok dengan Rohmad di Hotel, Korban Dicekik

Alhasil, lanjut Farman, tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1/2025). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved