KONFLIK DI REMPANG

Warga Rempang Kecewa Datangi Polresta Barelang Batam, Dilarang Masuk Hingga Disambut Pengamanan

Sejumlah warga Rempang kecewa setelah mendatangi Polresta Barelang Batam untuk mendampingi tiga warga yang diperiksa sebagai tersangka.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
KONFLIK DI REMPANG - Warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri memilih bertahan di depan Polresta Barelang, Kamis (6/2/2025). Mereka menunggu pemeriksaan tiga warga Rempang, Siti Hawa atau Nenek Awe (67), Abu Bakar (54) dan Sani Rio (37) yang ditetaokan menjadi tersangka bentrok di Rempang pada 18 Desember 2024. 

Tiga tersangka didampingi kuasa hukum yang boleh masuk ke kantor Polresta Barelang

Hingga kini, warga masih terus bertahan di depan kantor Polresta.

Mereka duduk, bahkan ada yang terbaring melawan rasa lelah. 

Baca juga: Warga Rempang Datangi Batam Kawal Pemeriksaan Nenek Awe di Polresta Barelang

"Kami akan tetap bertahan, kehadiran kami sangat berarti bagi keluarga kami yang diperiksa. Kami bersama mereka," ujar Ishak, tokoh masyarakat Rempang di lokasi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved