KONFLIK DI REMPANG
Warga Rempang Kecewa Datangi Polresta Barelang Batam, Dilarang Masuk Hingga Disambut Pengamanan
Sejumlah warga Rempang kecewa setelah mendatangi Polresta Barelang Batam untuk mendampingi tiga warga yang diperiksa sebagai tersangka.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
KONFLIK DI REMPANG - Warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri memilih bertahan di depan Polresta Barelang, Kamis (6/2/2025). Mereka menunggu pemeriksaan tiga warga Rempang, Siti Hawa atau Nenek Awe (67), Abu Bakar (54) dan Sani Rio (37) yang ditetaokan menjadi tersangka bentrok di Rempang pada 18 Desember 2024.
Tiga tersangka didampingi kuasa hukum yang boleh masuk ke kantor Polresta Barelang.
Hingga kini, warga masih terus bertahan di depan kantor Polresta.
Mereka duduk, bahkan ada yang terbaring melawan rasa lelah.
Baca juga: Warga Rempang Datangi Batam Kawal Pemeriksaan Nenek Awe di Polresta Barelang
"Kami akan tetap bertahan, kehadiran kami sangat berarti bagi keluarga kami yang diperiksa. Kami bersama mereka," ujar Ishak, tokoh masyarakat Rempang di lokasi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
Rempang
Polresta Barelang
Rempang Eco City
Proyek Strategis Nasional
Berita Terkait
Berita Terkait: #KONFLIK DI REMPANG
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.