Oknum Polisi Pangkat AKBP Dipecat Imbas Dugaan Suka Sesama Jenis, Mabes Polri Tolak Bandingnya

Oknum polisi sekaligus mantan Wadireskrimsus Polda Sumut, AKBP DK tetap kena PTDH alias dipecat setelah bandingnya ditolak Mabes Polri.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
OKNUM POLISI - Oknum polisi berpangkat AKBP di Sumut kena pecat sebagai anggota Polri imbas dugaan suka sesama jenis. Mabes Polri bahkan menolak upaya bandingnya. Foto ilustrasi yang bersumber daru tim grafis TribunVideo.com. 

Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba 11 Oknum Polisi dan Satu Warga Sipil Digelar Hari Ini di PN Batam

Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.

Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.

DK dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.

Pernah Raih Penghargaan

Meski sempat terjerat kasus hingga viral di medsos, AKBP DK sempat meraih penghargaan atas kinerjanya ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Tepatnya ketika mereka mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ pada Oktober tahun 2021.

Baca juga: Oknum Polisi Bintan dan Istrinya Jadi Tersangka Kasus TPPO di Tanjungpinang

Dikutip dari humas.polri.go.id, Kapolres Labuhanbatu bersama personel Polres Labuhanbatu pernah mendapat penghargaan atas gerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ.

Penghargaan diberikan oleh Bupati Labuhanbatu Dr. H. Erik Adtrada Ritonga.

Bupati Labuhanbatu memberikan penghargaan itu dalam upacara pemberian penghargaan di lapangan Polres Labuhanbatu, Senin (25/10/2021) beberapa waktu lalu melansir Tribunnews.com.

Bupati Labuhanbatu pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di PT HSJ, Kecamatan Bilah Hilir dalam satu malam.(TribunBatam.id/*) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Tribunnews.com/Erik S)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved