Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Berlaku di Seluruh Puskesmas Bintan, Berikut Syaratnya

Program ini dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan  RI mulai Senin 10 Februari 2025.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS  - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Retno Riswati sedang memantau kelangsungan program PKG di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang,  Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). 

"Langkah pemerintah ini termasuk mulia. Kami bisa cek kesehatan gratis. Cocok seperti saya yang memiliki uang pas -pasan," kata Ana.

Dia mengaku bakal mengikuti program ini pada Mei 2025 mendatang, sesuai dengan hari ulang tahunnya. 

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan golongan usia.

Skrining bayi baru lahir, meliputi deteksi dini terhadap kondisi seperti kekurangan hormon tiroid, G6PD, penyakit jantung bawaan kritis serta masalah pertumbuhan. 

"Pemeriksaan ini dilakukan saat bayi berusia 2 hari," kata Retno.

Selanjutnya, skrining balita dan anak prasekolah, meliputi pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan serta deteksi dini penyakit tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus.

Berikutnya, skrining dewasa, diantaranya, pemeriksaan skrining terhadap faktor risiko kardiovaskuler, tuberkulosis dan PPOK.

Deteksi dini terhadap kanker payudara,  kanker leher rahim, kanker paru, fungsi indra, Kesehatan jiwa, hati (untuk yang berisiko) serta calon pengantin. 

Skrining lansia, akan di fokuskan pada deteksi masalah kesehatan umum seperti,  geriatri (kesehatan usia lanjut).

Gangguan kardiovaskuler, paru, kanker, fungsi indra serta kesehatan jiwa dan hati.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, wajib mengetahui langkah-langkah ini sebagai berikut  :

1. Unduh aplikasi SATU SEHAT MOBILE, dapatkan notifikasi via WA dan isi kuesioner secara mandiri lalu dapatkan tiket pemeriksaan. 

2. Datangi Puskesmas terdekat di Kabupaten Bintan sesuai tanggal yang sudah di pilih. 

3. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

4. Petugas akan melakukan verifikasi sesuai dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). (ron).

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved