BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kecelakaan di Bintan Hingga Kasus Pembunuhan Putri Regita

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini Kronologi Kecelakaan di Bintan yang viral di medsos hingga Kasus Pembunuhan Siswi SMA Putri Regita di Jombang

|
Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Katlantas Polres Bintan mengungkap kroologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Trikora Kilometer (Km) 45, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri pada Senin (10/2/2025) malam.

Kecelakaan ini menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.

Sementara itu di Jombang kasus pembunuhan siswi SMA Putri Regita Amanda (18 tahun) menghebohkan setelah jasadnya ditemukan di sebuah kanal.

Dua peristiwa itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya:

Kecelakaan di Jalan Trikora Bintan Kepri Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kronologinya

OLAH TKP KECELAKAAN  - Anggota Satlantas Polres Bintan saat melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di jalan Trikora Kilometer (Km) 45, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, belum lama ini
OLAH TKP KECELAKAAN  - Anggota Satlantas Polres Bintan saat melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di jalan Trikora Kilometer (Km) 45, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, belum lama ini(Satlantas Polres Bintan untuk Tribun Batam)

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Satlantas Polres Bintan buka suara soal viralnya kecelakaan di Jalan Trikora Kilometer (Km) 45, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri pada Senin (10/2/2025) malam.

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo mengatakan, ada empat korban dalam kecelakaan di Bintan yang terjadi sekira pukul 21.30 WIB, Senin itu.

"Empat korban masing-masing berinisial MR (18), AM (18), DN (18) dan pekerja harian lepas PT BAI berinisial R (36)," kata Prasojo, Rabu (12/2/2025).

Para korban dilarikan ke Puskesmas Kawal di Kecamatan Gunung Kijang dan dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang.

Baca juga: Breaking News, Kecelakaan di Tanjungpinang Hari Ini, Pemotor Jatuh Tersenggol Mobil


Baca Selengkapnya

Nasib Honorer di Lingga Kepri Terancam Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing 

PIMPIN RAPAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia memimpin rapat dan pertemuan dengan perwakilan  PT Asperindo Dutta Service sebelumnya bahas sistem outsourcing. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan ratusan tenaga honorer yang terancam dirumahkan
PIMPIN RAPAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia memimpin rapat dan pertemuan dengan perwakilan  PT Asperindo Dutta Service sebelumnya bahas sistem outsourcing. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan ratusan tenaga honorer yang terancam dirumahkan(TRIBUNBATAM.ID/DOK. DISKOMINFO LINGGA - ANDI)

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Efisiensi anggaran dari kebijakan pemerintah pusat, kabarnya akan berdampak pada tenaga honorer yang akan dirumahkan.

Seperti halnya di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), isu tersebut kini meluas.

Sejumlah tenaga kerja honorer Pemerintahan Kabupaten Lingga pun masih belum menerima gaji, karena Surat Keputusan (SK) kerja yang belum keluar di tahun 2025 ini.

Pemkab Lingga berupaya memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang terancam dirumahkan.

Baca juga: Pemkab Lingga Putar Otak Cegah Tenaga Honorer Dirumahkan, Lirik Pihak Ketiga di Batam


Baca Selengkapnya

Warga Malaysia Selundupkan Sabu-sabu Dalam Dubur ke Batam, Hakim Vonis Mamad 15 Tahun Penjara

NARKOBA DI BATAM - Sidang vonis terdakwa kasus narkoba atas nama Citranala Muhamat Nisak di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (12/2/2025). Majelis hakim memvonis warga Malaysia itu 15 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar.
NARKOBA DI BATAM - Sidang vonis terdakwa kasus narkoba atas nama Citranala Muhamat Nisak di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (12/2/2025). Majelis hakim memvonis warga Malaysia itu 15 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Citranala Muhamat Nisak alias Mamad, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia kini harus menjalani hukumannya dibalik jeruji besi di Indonesia. 

Itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

Sidang yang berlangsung di Ruang Wirdjono Prodjodikoro, Rabu (12/2) ini dipimpin Hakim Benny Yoga Dharma serta dua hakim anggota Monalisa Anita dan Fery Irawan. 

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Citranala Muhamat Nisak alias Mamat dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp4 miliar, subsider 6 bulan kurungan," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Mamad dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika.


Baca Selengkapnya

Pembunuhan Putri Regita di Jombang, Motor dan HP Korban Lenyap, Ayah Nyesal Izinkan Pergi

PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan
PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan(Tribunbatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, JOMBANG - Kasus kematian Putri Regita Amanda (18) masih menjadi misteri oleh pihak keluarga. Apalagi, selain Putri Regita Amanda pulang tinggal nama, sejumlah barang berharga korban juga tidak ditemukan.

Putri Regina Amanda ternyata masih anak sekolah asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Korban tinggal di Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban bernama Suwari (70) saat menunggu proses autopsi di kamar mayat RSUD Jombang.

Dalam wawancara tersebut sang paman mengungkapkan detik-detik korban minta izin untuk keluar rumah.


Baca Selengkapnya

Sadisnya Pelaku Pembunuhan Putri Regina di Jombang, Tenggelamkan Korban Saat Masih Bernyawa

PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan
PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan(Tribunbatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, JOMBANGA -  Sadisnya pelaku pembunuhan Putri Regita Amanda (18) sisiwi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Dari hasil otopsi diketahui kalau korban ditenggelamkan saat masih bernafas. Namun kondisi korban saat itu diduga sudah sangat lemas dan tidak berdaya.

AKP Margono Suhendra menjelaskan, meskipun terdapat luka di kepala dan lebam di bagian perut, korban meninggal dipastikan karena tenggelam.

Hal ini bisa dipastikan, usai dianiaya dalam kondisi setengah sadar, pelaku membuang Putri Regita Amanda ke kanal di kawasan Jombang.

Bahkan kini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pembunuhan yang dialami oileh Putri Regina Amanda tersebut.


Baca Selengkapnya

Tahanan Narkoba Polres Lingga Meninggal Dunia Dibawa ke Tanjungpinang. Tetangga Ungkap Sosoknya

TAHANAN NARKOBA POLRES LINGGA MENINGGAL - Jenazah Yanuar Hadinata, tahanan narkoba Polres Lingga yang meninggal dunia dibawa ke kediaman orangtua di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (12/2/2025). Warga mengusung jenazah ke rumah duka.
TAHANAN NARKOBA POLRES LINGGA MENINGGAL - Jenazah Yanuar Hadinata, tahanan narkoba Polres Lingga yang meninggal dunia dibawa ke kediaman orangtua di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (12/2/2025). Warga mengusung jenazah ke rumah duka.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Jenazah Yanuar Hadinata, tahanan narkoba Polres Lingga yang meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep dibawa ke kediaman orangtua di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (12/2/2025).

Tahanan Polres Lingga yang meninggal dunia itu dilaporkan meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep pada Selasa (11/2) malam.

Jenazah tahanan narkoba Polres Lingga itu dibawa ke rumah duka di Batu 2, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang sekira pukul 14.00 WIB.

Yanuar merupakan salah satu pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Dari informasi yang TribunBatam.id, Yanuar sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2011.


Baca Selengkapnya

Ponsel Milik Putri Regita Korban Pembunuhan di Jombang Sempat Aktif Pukul 01.00 WIB, Sebelumnya Mati

PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan
PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan(Tribunbatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, JOMBANG - Kasus tewasnya siswi SMA Putri Regita Amanda (18) kini menjadi atensi oleh Polres Jombang.

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus, setidaknya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus Pembunuhan Putri Regita di Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah orang yang dicurigai, namun belum bisa menyebutkan jumlah pasti karena kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. 

"Dari hasil penyelidikan sudah ada beberapa orang yang sudah kita curigai. Namun kita enggan membeberkan jumlahnya karena sudah masuk ke ranah penyelidika," sebut Ardi menjelaskan.

Menurut Ardi, tentunya ini perkara yang tidak mudah. Terlebih tidak ada saksi langsung yang melihat pelaku dianiaya hingga dibuang ke aliran kanal kawasan Jombang.


Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved