KONFLIK DI REMPANG

Pekerja PT MEG Korban Bentrok di Rempang Ingin Temui Nenek Awe, Reki: Beliau Orangtua Saya

Reki, pekerja PT MEG korban bentrok Rempang yang mencabut laporan di Polresta Barelang ingin menemui Nenek Awe dan bersilaturahmi.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Eko Setiawan
PT MEG - Reki (20), pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) didampingi Komisaris perusahaan, Fernaldi Anggadha mendatangi Polresta Barelang untuk mencabut laporan polisi, Kamis (13/2/2025). Reki berniat untuk menemui Nenek Awe dan bersilaturahmi dengannya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Korban bentrok di Rempang dari pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) mendatangi Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mencabut laporan terkait kasus penganiayaan dirinya.

Dari laporan pekerja PT MEG terkait bentrok di Rempang pada 18 Desember 2024 itu menjadi dasar penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan tiga warga Rempang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37) dan Abu Bakar (54).

Korban bernama Reki (20) datang dengan didampingi oleh Komisaris PT MEG, Fernaldi Anggadha.

Di lobi Polresta Barelang, Reki mengatakan jika dia ikhlas dengan apa yang dialaminya saat ini. 

Keputusannya untuk mencabut laporan tersebut hingga membuat tiga warga Rempang tersangka sudah dia pertimbangkan matang-matang.

Baca juga: Breaking News, Pekerja PT MEG Korban Konflik Rempang Hingga Nenek Awe Tersangka Cabut Laporan Polisi

Menurut Reki, sosok nenek Awe sudah seperti orangtuanya. 

Bukan hanya Nenek Awe, dua tersangka lainpun menjadi alasan dirinya untuk mencabut laporan.

"Ini murni dari hati saya, tidak ada tekanan sama sekali. Saya sudah menganggap nenek Awe itu seperti orangtua saya sendiri walaupun belum bertemu lagi," sebut Reki didampingi oleh Komisaris PT MEG Fernaldi Anggadha, Kamis (13/2/2025).

Sejauh ini Reki dan Nenek Awe belum bertemu. 

Namun menurutnya jika ada kesempatan dia mau bertemu langsung dengan Nenek Awe dan dua orang lainnya itu.

Baca juga: Sidang Illegal Logging di Pulau Rempang, Empat Saksi Beri Kesaksian di PN Batam

Sebagai seorang perantau, Reki diketahui hanya seorang pekerja di PT MEG. 

Selama merantau ini pula, Reki ingin menjalin sirahturahmi dengan semua orang.

Apalagi sebentar lagi mau memasuki bulan Ramadhan, saling memaafkan tentunya menjadi hal indah untuk saat ini.

"Sebentar lagi juga bulan Ramadhan," sebut Reki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved