LIPUTAN KHUSUS
Soal Efisiensi Anggaran, Pemko Batam Sebut Angka Pengurangan Masih Proses Belum Final
Sekdako Batam Jefridin Hamid mengatakan bahwa proses efisiensi anggaran di Kota Batam masih berlangsung dan belum final.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto soal efesiensi anggaran mengharuskan setiap pemerintah daerah menekan pengeluaran anggaran.
Beberapa hal yang menjadi efisiensi anggaran tersebut, dari mulai perjalanan dinas, acara ceremonial dan lainya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan bahwa proses efisiensi anggaran di Kota Batam masih berlangsung dan belum final.
"Efisiensi anggaran kami sedang berproses, belum semua SKPD selesai. Kalau efisiensi sesuai Inpres, OPD sedang berproses sekarang, belum final," ujar Jefridin, Jumat (14/2/2025).
Ia melanjutkan, meskipun dana transfer dikurangi tidak ada pemangkasan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Efisiensi Anggaran APBD 2025, Sekdaprov Kepri Minta OPD Hemat Pakai Air, Listrik Hingga Konsumsi
"Pengurangan ini di dana transfer itu lebih kurang Rp 3,8 miliar aja. Ya itu nanti belum final ya," tambahnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran hanya dilakukan pada beberapa kegiatan.
Seperti membatasi acara seremonial dan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.
"Itu nanti tidak ada pemangkasan, hanya efisiensi kegiatan sesuai Inpres. Seremonial kita batasi, perjalanan dinas kita kurangi sampai 50 persen," paparnya.
Meski ada efisiensi, Jefridin memastikan hal ini tidak akan memengaruhi pelayanan publik.
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Natuna Fokus pada Prioritas Pelayanan Dasar
"Tidak berpengaruh terhadap pelayanan publik, program tetap tercapai, cuma biaya-biaya yang ibaratnya lemak-lemaknya ini dikurangi," kata Jefridin.
Jika proses efisiensi selesai, anggaran akan dialihkan ke program-program produktif seperti pembangunan jalan, drainase, dan infrastruktur umum.
"Kalau sudah final, total efisiensinya nanti kita programkan kembali untuk hal-hal produktif," tambahnya.
Ia juga menyampaikan, akan ada perubahan penjabaran APBD setelah proses efisiensi selesai.
"Kalau sudah final, kita lakukan perubahan penjabaran APBD dan setelah resmi akan kita informasikan ke DPRD. Tetap koordinasi," kata dia.
Jefridin menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar biaya pendukung, bukan kegiatan utama.
"Efisiensi ini artinya biaya pendukung yang diefisienkan, kegiatan tidak ada yang dipangkas. Misalnya pelatihan tetap berjalan, tapi mungkin tidak di hotel atau dikurangi," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Damkar Kota Batam Catat 47 Kejadian Kebakaran di Berbagai Wilayah di Batam di Awal 2026 |
|
|---|
| Sebulan Tiga Kasus MBG di Batam: Makanan Basi, Nasi Ber-ulat dan Muncul Kecoak di Omprengan |
|
|---|
| Kecoak Nongol di MBG SMA Negeri 14 Batam, Kepala SPPG Batu Ampar: Tenyata Anak Jangkrik |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Bapenda Batam Akan Evaluasi Target Pajak Hotel dan Restoran |
|
|---|
| BP Batam Pangkas Anggaran Capai 37 Persen, Dana Perjalanan Dinas dan Seremoni Kena Potong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dana-Alokasi-Khusus-2025.jpg)