Narkoba di Batam

Kampung Madani Batam Bersih Narkoba, Tim Gabungan Robohkan Indekos Pengedar Sabu-Sabu

Komitmen Kampung Madani Batam bersih narkoba, tim gabungan robohkan indekos pengedar sabu-sabu, Rabu (19/2/2025).

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
NARKOBA DI BATAM - Tim terpadu merobohkan dua unit kamar indekos di Kampung Madani, Batam, Rabu (19/1/2025). Polisi menangkap dua penghuninya karena mengedarkan sabu-sabu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP dan Ditpam BP Batam merobohkan dua kamar indekos di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (19/2/2025).

Langkah merobohkan dua kamar indekos di Kampung Madani Batam tersebut setelah anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap penghuninya karena diduga terlibat peredaran narkotika di Kota Batam.

Satu kamar yang dirobohkan tim gabungan diketahui dihuni Db, pengedar Narkotika yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba pada 23 Januari 2025 lalu di kamar indekosnya.

Saat penangkapan. polisi juga mengamankan 1,5 gram sabu-sabu siap edar. 

Sementara kamar kos kedua diketahui milik J yang ditangkap pada Januari lalu dengan barang bukti siap edar sebanyak 1,7 gram sabu-sabu.

Saat perobohan kamar indekos tersebut, pelaku dibawa ke lokasi untuk menunjukkan lokasi dan melihat langsung kamar indekos yang dihuninya dihancurkan.

 

 

Dalam kesempatan tersebut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Komarudin mengungkap kegiatan tersebut merupakan komitmen dari kepolisian untuk membersihkan kampung Madani dari peredaran narkoba.

Komarudin juga menyebutkan sesuai dengan komitmen awal dimana setiap rumah yang penghuninya terlibatndalam penyalah gunaan narkotika maka rumah tersebut akan dirobohkan.

"Kami juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar sama-sama menjaga kampung mereka," kata Komarudin.

Selain itu Polda Kepri bersama masyarakat sudah melakukan deklarasi bersama, untuk menjadikan Simpang Dam bersih dari peredaran Narkotika.

Dia juga mengatakan sejauh ini untuk seluruh rumah ataupun bangunan yang ada di Simpang Dam tidak memiliki legalitas.

Baca juga: Wisata Dunia Kopi Kampung Madani Bersinar Batam Hapus Stigma Negatif Narkoba

Namun meski demikian pihaknya tidak akan merobohkan rumah jika tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

Hingga saat ini, Komarudin mengatakan pihaknya sudahelakukan pengerobohan sebanyak lima rumah di Kampung Madani.

"Jika ke depan masih ada penghuni yang kedapatan menggunakan narkotika maka rumahnya akan Dirobohkan," kata Komarudin.

Di tempat yang sama, Yandi warga Kampung Madani mengaku mendukung apa yang dilakukan oleh Tim terpadu tersebut.

Sejak perobohan rumah dilakukan saat ini peredaran Narkotika di Simpang Dam sudah jauh berkurang.

Baca juga: Penggerebekan Kampung Madani Batam, Terungkap Siasat Licik Penghuni Indekos Kelabui Polisi

"Kalau saya bilang tidak ada, tidak mungkin juga. Tapi memang tidak seperti dulu lagi, kalaupun ada pemakai mereka sudah sembunyi," kata Yandi.

Yandi juga mengaku sejak Polisi sering turun kelokasai pendatang juga sudah mulai sepi. "Sudah tidak seperti dulu lagilah, sudah sepi," kata Yandi. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved