OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Sidang Oknum Polisi di Batam Jerat eks Kasat Narkoba Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Sidang lanjutan kasus narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda Cs di PN Batam harus ditunda. Ada apa?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG NARKOBA OKNUM POLISI DI BATAM - Sidang lanjutan Kasus Narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang di PN Batam, Kamis (20/2/2025). Sidang yang melibatkan sejumlah oknum polisi termasuk eks Kasat Narkoba Polresta Barelang ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang lanjutan oknum polisi di Batam yang menjerat eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda Cs di Pengadilan Negeri (PN) Batam ditunda.

Padahal sidang oknum polisi di Batam yang menjerat sejumlah mantan anggota Polri termasuk eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu terlihat penuh sesak.

Anggota keluarga terdakwa hadir memenuhi ruangan.

Sementara sebagian tampak gelisah menanti jalannya persidangan.

Eks Kasat Narkoba, Satria Nanda tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih, berompi tahanan, memakai kacamata dan mengenakan masker. 

Baca juga: Oknum Polisi Polres Batubara Polda Sumut Kerja Sampingan Jual Sabu-Sabu, Temukan Timbangan Digital

Ia duduk bersama 11 terdakwa lainnya, menunggu jalannya persidangan.

Majelis hakim yang memimpin jalannya sidang ada Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan anggota hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu.

Hari ini, sidang yang awalnya dibuka oleh Hakim Douglas Napitupulu itu, beragendakan pemeriksaan saksi penangkap.

Tampak dua saksi dari Polda Kepri telah dihadirkan.

Dengan satu hakim sidang atas terdakwa Satria Nanda dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Baca juga: Oknum Polisi Pangkat AKBP Dipecat Imbas Dugaan Suka Sesama Jenis, Mabes Polri Tolak Bandingnya

Namun, tak lama setelah dibuka, Hakim Douglas mengumumkan bahwa persidangan harus ditunda karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut sedang bertugas ke Jakarta.

"Berhubung Ketua Majelis Hakim sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, maka sidang ini kita tunda. Sidang selanjutnya akan dilakukan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi penangkap," lanjutnya.

Hakim Douglas kemudian menutup jalannya persidangan. 

Mendengar hal itu, sejumlah keluarga terdakwa tampak sedikit kecewa sidang ditunda.

Sebagian terlihat berbincang dengan penasihat hukum.

Baca juga: Oknum Polisi Peras Muda-mudi di Semarang, Korban Terseret Mobil saat Minta Tolong

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved