OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Sidang Oknum Polisi di Batam Jerat eks Kasat Narkoba Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir
Sidang lanjutan kasus narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda Cs di PN Batam harus ditunda. Ada apa?
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG NARKOBA OKNUM POLISI DI BATAM - Sidang lanjutan Kasus Narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang di PN Batam, Kamis (20/2/2025). Sidang yang melibatkan sejumlah oknum polisi termasuk eks Kasat Narkoba Polresta Barelang ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.
Sementara lainnya memilih tetap duduk menunggu para terdakwa dibawa kembali ke ruang tahanan.
Sebagai informasi, para terdakwa yang hadir dalam persidangan itu antara lain, terdakwa Satria Nanda (Kasat Narkoba), Wan Rahmat Kurniawan Alias Ean bin Wan Amir, Shigit Sarwo Edhi, Rahmadi.
Kemudian Junaidi Gunawan, Fadillah, Alex Candra, Jaka Surya, Aryanti dan Ibnu Ma’ruf dan Azis Martua Siregar Alias Azis bin Bharum Siregar dan Zulkifli Simanjuntak als Zukifli Simanjuntak als Juntak. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.