OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Sidang Oknum Polisi di Batam Jerat eks Kasat Narkoba Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Sidang lanjutan kasus narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda Cs di PN Batam harus ditunda. Ada apa?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG NARKOBA OKNUM POLISI DI BATAM - Sidang lanjutan Kasus Narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang di PN Batam, Kamis (20/2/2025). Sidang yang melibatkan sejumlah oknum polisi termasuk eks Kasat Narkoba Polresta Barelang ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir. 

Sementara lainnya memilih tetap duduk menunggu para terdakwa dibawa kembali ke ruang tahanan.

Sebagai informasi, para terdakwa yang hadir dalam persidangan itu antara lain, terdakwa Satria Nanda (Kasat Narkoba), Wan Rahmat Kurniawan Alias Ean bin Wan Amir, Shigit Sarwo Edhi, Rahmadi.

Kemudian  Junaidi Gunawan, Fadillah, Alex Candra, Jaka Surya, Aryanti dan Ibnu Ma’ruf dan Azis Martua Siregar Alias Azis bin Bharum Siregar dan Zulkifli Simanjuntak als Zukifli Simanjuntak als Juntak. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved