LIPUTAN KHUSUS

Pemko Batam Segera Cairkan TPP Pegawai, Sekdako Jefridin Tegaskan Tak Ada Pemangkasan

Sekdako Batam memastikan tak ada pemangkasan untuk pencairan TPP pegawai, termasuk gaji dan honor PPPK.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
EFISIENSI ANGGARAN - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid saat ditemui di kantor DPRD Batam, Jumat (21/2/2025). Ia memastikan efisiensi anggaran tak berdampak ke gaji termasuk TPP dan honor PPPK. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja. 

Salah satu yang terdampak adalah perjalanan dinas, acara seremonial, hingga pembelian ATK. 

Meski demikian, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tetap cair tanpa pemangkasan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan bahwa TPP ASN sudah mulai dicairkan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

"TPP sudah cair, sudah ada persetujuan dari Kementerian," ujar Jefridin, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: 322 Pelamar PPPK Pemko Batam Tak Lolos Administrasi, Mayoritas Formasi Teknis

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPP tergantung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Sudah mulai cair, tinggal tergantung OPD masing-masing. Ada surat persetujuan dan pertimbangan dari Kemenkeu dan KemenPAN-RB," tambahnya.

Terkait besaran TPP, Jefridin memastikan nilainya tetap sama seperti tahun sebelumnya, dengan besaran yang berbeda tergantung OPD masing-masing.

"Besaran TPP-nya sama, tidak ada pemangkasan," terangnnya.

Sekdako Batam menjawab mengenai isu adanya pemangkasan pada gaji, TPP maupun honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Dukung Penuh Efisiensi Anggaran, Setuju Biaya Perjalanan Dinas Dikurangi

"Yang dipangkas itu perjalanan dinas. Kalau gaji, TPP, dan honor PPPK, tidak ada pemangkasan," katanya.

Pemko Batam sebelumnya mengajukan rencana efisiensi anggaran sebesar Rp 60 miliar. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved