PERKELAHIAN DI TANJUNGPINANG

Perkelahian Sesama TNI di Leko Cafe Tanjungpinang Berujung Maut, Denpom Batam Tangani Kasusnya

Denpom Batam kini menangani kasus perkelahian sesama anggota TNI di Leko Cafe Tanjungpinang hingga menewaskan seorang pengunjung, Minggu (23/2).

Endrakaputra
LEKO CAFE TANJUNGPINANG - Suasana Leko Cafe Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Dompak, Provinsi Kepri, Minggu (23/02/2025). Denpom Batam kini menangani kasus perkelahian sesama TNI hingga menewaskan seorang pengunjung, Serda Dodi Laksono yang berdinas di Koarmada i Tanjungpinang. 

Ketika itu, korban terkena pecahan botol minuman yang diduga dilakukan rekan Prada YHS. 

Keributan pun terjadi sampai berlanjut ke parkiran melansir Kompas TV.

Prada Yhs berusaha mempertahankan diri setelah dikeroyok korban dan rekan-rekannya. 

Baca juga: Fakta-fakta Perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang Tewaskan Serda Dodi Laksono, Praka Yhs Diamankan

Karena kalah jumlah, Prada YHS mengeluarkan satu buah pisau yang dibawanya, kemudian berhasil melarikan diri. 

Polresta Tanjungpinang Minta Evaluasi

Polresta Tanjungpinang sebelumnya meminta Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Leko Cafe Resto di Jalan Dompak Lama, Kota Tanjungpinang

Permintaan ini muncul setelah terjadi perkelahian yang menyebabkan seorang pengunjung, yang juga tentara atas nama Serda Doni Laksono meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025).

Hamam menekankan pentingnya kajian mendalam terkait riwayat insiden di Leko Cafe.

Ia menyatakan Polresta Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk mempertimbangkan kelayakan operasional tempat tersebut. 

Baca juga: Korban Perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang Sudah Tewas saat Dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib

"Kalau kejadian serupa terus berulang, kami akan mendorong agar izin usaha dicabut demi keamanan masyarakat," tegasnya.

Diketahui sebelum kejadian ini, Leko Cafe juga beberapa kali menjadi lokasi insiden, termasuk dugaan kasus penistaan agama.

Polresta Tanjungpinang komitmen untuk mengkaji riwayat kejadian sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut. (TribunBatam.id/Endra Kaputra/Yuki Vegoeista/*) (Kompas.com)
 
Sebagian artikel bersumber dari Kompas.com

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved