Pria di Karimun Buat Klarifikasi Soal Tudingan Polsek Meral Tolak Laporan terkait Penipuan

Korban penipuan oknum kader posyandu Desa Pangke Barat, Karimun buat klarifikasi soal tudingan Polsek Meral tolak laporan warga

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Yeni Hartati
BUAT KLARIFIKASI - Salah satu korban dugaan kasus penipuan oknum kader Posyandu di Desa Pangke Barat, Karimun, Jefri Hasibuan buat klarifikasi terkait laporannya ke Polsek Meral 

"Pelaku menyanggupi pengembalian ganti rugi kepada korban Jefri Rp850 ribu, Debby Rp5 juta, Asmiati Rp500 ribu, Rodiah Rp300 ribu, Bacok Rp2 juta. Jadi totalnya Rp8.650.000 yang harus dibayar pelaku," katanya.

Namun, pelaku belum merealisasikan ganti rugi itu.

"Tetapi permasalahannya, hari ini kami dapat kabar pelaku saat ini opname. Jadi kami tidak bisa menggelar pertemuan. Saya minta warga bisa bersabar, kita tunggu sampai pelaku sembuh," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved