Terlibat Kasus Penganiayaan Tersangka Hingga Tewas, AKP Hariyadi Kini Ditahan Polda Jateng

Sebelumnya, tersangka diperiksa secara maraton dari pagi hingga malam hari pada Rabu (26/2/2025) kemarin.

Editor: Eko Setiawan
Kolase: Tribun Jateng/ Iwan Arifianto dan Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
KASUS KEMATIAN DARSO - (Kiri) Poniyem menunjukkan foto Darso semasa hidup di rumahnya di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/20245) dan (Kanan) Ilustrasi polisi. Berikut sosok dari AKP Hariyadi, tersangka kasus kematian Darso yang ditahan paksa. 

Sosok AKP Hariyadi

Berikut sosok AKP Hariyadi, oknum polisi yang jadi tersangka kasus tewasnya Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah.

Dikutip dari TribunJateng.com, AKP Hariyadi merupakan mantan Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.

Ia lahir pada 1997 atau saat ditahan berumur 48 tahun.

Ditelusuri lebih jauh, AKP Hariyadi pernah mendapat penghargaan.

Apresiasi tersebut diraih usai mengusut kasus tabrak lari.

AKP Hariyadi tidak sendiri, ia bersama enam anggotanya lain diberi penghargaan di gelaran upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78, di lapangan Balai Kota Yogyakarta, pada Senin (1/7/2024) silam.

Diberitakan TribunJogja.com, penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

AKP Hariyadi diketahui memiliki dua titel akademis, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Manajemen (M.M).

Sedangkan pangkat Hariyadi adalah Ajun Komisaris Polisi, pangkat perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.

Tanda kepangkatannya adalah tiga balok berwarna emas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKP Hariyadi, Tersangka Kematian Darso Ditahan Paksa, Pernah Raih Penghargaan Bongkar Kasus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved